klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polda Jatim Belum Keluarkan Izin Kejurnas Pacuan Kuda di Pasuruan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Arena pacuan muda Ki Ageng Astro Joyo, Kecamatan Kejayan. (ist)
Arena pacuan muda Ki Ageng Astro Joyo, Kecamatan Kejayan. (ist)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Sampai saat ini Polda Jatim belum mengeluarkan izin kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional yang akan digelar di arena pacu Ki Ageng Astro Joyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan tanggal 21-22 Mei 2022.

Demikian disampaikan Dirintelkam Polda Jatim Kombes Pol Dekanan Eko Purwono pada klikjatim.com saat dikonfirmasi via WA-nya, Rabu (18/5/2022).

"Kita menunggu rekomendasi dari Dinas Peternakan,” ujarnya.

Pihaknya kata Deka, sapaan akrabnya, akan memberikan izin kegiatan pacuan kuda itu jika dinas terkait memberikan rekomendasi. Karena sejumlah daerah di Jatim saat ini ditetapkan dalam kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Jika tidak ada rekomendasi dari dinas, kita tidak akan keluarkan izin," tegasnya.

Dia menerangkan ada sejumlah syarat administrasi yang mesti dipenuhi Panitia Penyelenggara (Panpel) kejuaraan tersebut. Terlebih kejuaraan pacuan kuda itu digelar di tengah wabah PMK.

Selain itu sambung Deka, pengunjung pun banyak yang tentunya diperlukan izin keramaian. Karena mengundang massa cukup banyak.

Hal itu kata Deka diperlukan agar kepolisian bisa memetakan skema pengamanan acara saat berlangsung nanti.

“Belum lagi, pasuruan masih diberlakukan PPKM Level 2,” tutupnya.

Beberapa waktu lalu Komisi B DPRD Jatim dan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLPKI) Jatim sudah meminta supaya kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional Triple Crown Seri II di Kabupaten Pasuruan itu agar dijadwal ulang.

Daniel Rohi, Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi perekonomian berpendapat Panpel sebaiknya harus berkonsultasi dengan Dinas Peternakan (Disnak) dan Karantina karena menurutnya mereka yang ahli di bidang itu.

“Kalau Disnak dan Karantina merasa aman silahkan jalan terus. Tapi, kalau dirasa berpotensi terserang virus atau pembawa virus PMK sebaiknya dijadwalkan ulang sampai situasi kondusif. Semua biar sama-sama aman, kalau terkena PMK susah juga,” sarannya waktu itu, Jumat (13/5/2022).

Sedangkan Ketua YLPKI Jatim Said Sutomo bahkan telah melayangkan surat kepada Gubernur Jatim dan Bupati Pasuruan tanggal 17 Mei 2022 agar kejuaraan pacuan kuda Triple Crown Seri II di Kabupaten Pasuruan dibatalkan atau ditunda.

“Kalau tetap dilaksanakan akan menjadi preseden buruk bagi Pemerintah,” serunya.

Sementara itu, Prof. Komang Wiarsa Sardjana kepada awak media, Senin (17/5/2022)  menyatakan kuda termasuk hewan yang dapat terjangkit PMK.

Oleh karena itu, Prof. Komang, panggilan populisnya, menghimbau agar semua pihak tidak gegabah menyikapi kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional di Kabupaten Pasuruan saat wabah PMK terjadi pada sejumlah daerah di Jatim.

“Perlu persiapan yang matang. Juga siapa nanti yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (nul)

Editor :