klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Pasuruan Amankan Mobil Plat Merah Muatan Kayu

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Mobil plat merah milik Dinas PU Bina Marga Pasuruan. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)
Mobil plat merah milik Dinas PU Bina Marga Pasuruan. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Polres Pasuruan berhasil mengamankan truk plat merah milik PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan. Truk muatan kayu jenis sono keling itu diamankan pada Selasa (17/3/2020). Dugaan kuat, kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen sah dari instansi terkait.

Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Tipiter) Polres Pasuruan, Ipda Samsul Arifin membenarkan kejadian itu. "Benar mas kami amankan truk muatan kayu sono keling," kata Kanit, Rabu (18/3/2020).

[irp]

Selain truk plat merah muatan kayu sono keling, jelas dia, pihaknya juga periksa beberapa saksi. Diantaranya, petugas pemotong kayu serta mengamankan truk muatan kayu sono keling. "Pastinya kasus ini terus berjalan," tegasnya.

[irp]

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Hanung Widya Sasangka melalui Kabid Pemeliharaan, Sidik menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi. "Sudah ditangani Polres mas silahkan tanyakan ke sana saja," sarannya.

Ditanya, terkait dokumen-dokumen, ia enggan beberkan. Pihak Dinas PU Bina Marga cenderung tertutup dan tidak banyak komentar.

Dari pantauan KlikJatim.com, nampak truk muatan plat merah Nopol N-3002 WP warna kuning muatan kayu sono keling parkir di belakang halaman belakang Mapolres Pasuruan. Informasinya, truk tersebut diamankan petugas saat muat kayu sono keling di Jalan Raya Pandaan-Bangil. (dik/bro)

Editor :