KLIKJATIM.Com | Surabaya - DPRD Surabaya berupaya melibatkan peran pemuda dalam pembangunan Kota Surabaya. Untuk itu DPRD Surabaya sedang membahas Raperda Kepemudaan.
Hari Santosa selaku ketua Pansus Raperda Kepemudaan mengatakan, Raperda ini bertujuan untuk melibatkan para pemuda untuk bersinergi dengan pemerintahan dalam membangun Kota Surabaya.
"Raperda ini nanti betul-betul untuk melindungi organisasi kepemudaan, dan juga melibatkan pemuda ini dalam membangun kota Surabaya," kata Hari yang juga anggota Komisi D, Rabu (20/4/2022).
Hari menjelaskan, pihaknya harus memfasilitasi para pemuda, termasuk melibatkan UMKM terhadap pemuda, apresiasi pemuda berprestasi, dan keterlibatan pemuda di era digital.
"Pada dasarnya semua sangat membutuhkan anggaran, dan sampai saat ini belum ada anggaran yang sifatnya bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. Nah ini kita sama sama cari solusi, supaya peran pemuda dapat terlibat dalam pembangunan kota Surabaya," jelasnya.
Dalam pembahasan ini DPRD Surabaya melibatkan 17 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Surabaya. "Sementara ini masih 17, tapi tidak menutup kemungkinan kedepannya ada tambahan dari OKP lainnya," terangnya
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Surabaya, Fuad Bernardi mengapresiasi langkah DPRD dalam perumusan Raperda Kepemudaan tersebut.
"Saya mengapresiasi DPRD Surabaya yang memberikan waktu untuk bersinergi dengan OKP," ucapnya.
Ia berharap, Raperda Kepemudaan ini nantinya benar-benar bisa melibatkan peran para pemuda dalam pembangunan Kota Surabaya.
"Kami berharap usulan kami maupun segala hal yang menyangkut kepemudaan bisa terfasilitasi," pungkasnya.(mkr)
Editor : Redaksi