KLIKJATIM.Com | Lamongan - Tim Visitasi Kemenkes RI melaksanakan kunjungan ke RSUD Soegiri untuk pemeriksaan ulang, pemeriksaan silang, dan wawancara untuk menentukan hasil penilaian akhir dan dilaporkan kepada Tim Akreditasi RS, Rabu (20/4/2022).
Usai pemeriksaan, tim yang diketuai oleh dr. Else Mutiara Sihotang langsung menggelar rapat penentuan kelayakan dari hasil visitasi. Dari hasil tersebut disampaikan rekomendasi, hingga akhirnya ditetapkan oleh Kemenkes RI sebagai RS Pendidikan.
Sebelumnya pada tahun 2019, RSUD Soegiri telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya, terkait penyelenggaraan pendidikan profesi dokter. Untuk dapat ditetapkan sebagai RS Pendidikan, RSUD Soegiri telah melengkapi berbagai persyaratan, dan telah dilakukan pengajuan untuk penilaian kelayakan.
Diungkapkan dr. Else Mutiara Sihotang, agar dapat ditetapkan sebagai RS pendidikan ada 5 standar yang harus dipenuhi mengacu pada WFME (Word Federation of Medical Education). Lima standar ini meliputi standar visi, misi, komitmen dan persyaratan. Dengan melengkapi standar manajemen dan administrasi, standar sumber daya manusia untuk program pendidikan klinik, standar penunjang pendidikan, serta standar perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinis yang berkualitas.
“Harapannya proses ini berjalan dengan baik sehingga RSUD Soegiri bisa menjadi tempat koas yang baik untuk para dokter muda. Saya menyampaikan arahan dari pimpinan, bahwa RS pendidikan memiliki 3 fungsi yakni pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Kami harapkan funsi ketiga yakni penelitian ini bisa dilakukan, kami juga minta dukungan untuk Pak Bupati yang kali ini hadir dalam kegiatan,” ucap dr. Else.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berharap dengan status Lamongan pada level 1 dan setelah diterimanya penghargaan perencanaan pembangunan daerah terbaik di Jatim ini akan menjadi dorongan, spirit dan energi bagi pembangunan khususnya di bidang kesehatan.
“Kami yakin bahwa dengan predikat sebagai RS pendidikan, nantinya RSUD Soegiri ini akan menjadi dorongan dan kebangkitan untuk memberikan kualitas yang lebih baik lagi. Kualitas dalam semua hal, dalam pelayanan, layanan kesehatan, maupun kualitas yang sesuai stansar ketentuan yang diminta,” kata Pak Yes.
Menanggapi arahan yang disampaikan dr. Elsa, Pak Yes menekankan kepada RSUD agar selain menjalankan fungsi pendidikan dan pelayanan juga mampu menjalankan fungsi penelitian.
“Selain sebagai fungsi pendidikan dan pelayanan, juga dituntut nantinya untuk melakukan fungsi penelitian. Saya berharap, kedepannya RSUD Soegiri bisa mendapatkan, melakukan, dan memerankan fungsi yang dituntut sebagaimana undang-undang yang ditetapkan,” tambah Pak Yes. (yud)
Editor : Rozy