KLIKJATIM.Com | Surabaya--Arjun Faisal (24), pemuda asal Jalan Tambak Wedi Tengah III, Surabaya ini harus berurusan dengan polisi setelah terpergok mencuri besi taman milik Pemkot Surabaya.
Tak hanya sekali, rupanya tersangka diketahui juga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah titik di wilayah Surabaya.
Terkahir, aksi pencuriannya itu terbongkar setelah pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, dia terpergok mencuri besi di trotoar depan Toko Aneka Jalan Dharmahusada No. 130, Surabaya.
"Pelaku sendirian mengambil besi taman yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya tanpa ijin pemiliknya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Kusmianto, Sabtu (16/4/2022).
Dalam aksinya, pelaku mencongkel besi menggunakan alat ubut dari besi, kemudian memukulnya dengan palu besi. Setelah lepas ikatannya, kemudian besi dinaikkan ke dek tengah sepeda motornya miliknya.
Namun apes bagi Arjun Faisal, saat hendak meninggalkan lokasi, aksinya diketahui oleh warga yang tidak jauh dari lokasi. Bersamaan dengan itu, ada anggota opsnal sedang berpatroli di area tersebut.
"Anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Gubeng guna menjalani proses penyidikan," jelasnya.
Iptu Kusmianto mengungkapkan, saat ini penyidik masih melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan titik dan jumlah kerugian Pemkot Surabaya. "Penyidik masih koordinasi dengan dinas yang membidangi hal ini," bebernya.
Sementara itu, pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain 1 buah palu besar dari besi, 1 buah ubut dari besi dengan panjang kurang lebih 40 cm, 1 lembar kain warna biru, 1 pasang besi taman milik Pemkot, dan sepeda motor Honda vario 150 warna hitam nopol L-5574-IH sebagai sarana.(mkr)
Editor : Redaksi