KLIKJATIM.Com | Surabaya--Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya, John Thamrun menilai perlu adanya penguatan peraturan daerah tentang pengendalian banjir di Surabaya.
Mengingat situasi dan kondisi kota Surabaya saat ini banyak genangan air yang berpotensi banjir. Sehingga perlu adanya penanganan yang serius mengatasi hal tersebut untuk menghindari kota Surabaya dari keadaan banjir yang lebih parah lagi.
"Untuk melakukan pengendalian banjir dimaksud, memerlukan sebuah perda yang nantinya akan mengatur secara jelas bagaimana Pemkot Surabaya melakukan pekerjaannya melalui dinas terkait untuk menangani keadaan tergenangnya Kota Surabaya pada saat hujan deras turun," kata John Thamrun yang juga Anggota Komisi B, Kamis (7/4/2022).
John Thamrun juga mengatakan, saat ini perda pengendalian banjir sedang dalam pembahasan di Bapemperda. Perda tersebut mencakup pengaturan ruang hijau dan ruang biru sehingga dapat memaksimalkan pengendalian air hujan saat turun di kota Surabaya.
Politisi PDIP ini berharap adanya kejelasan kebutuhan ruang hijau dan ruang biru untuk jangka waktu panjang. "Baik di dalamnya yang berada di kawasan perumahan yang seharusnya juga ditata oleh pemkot Surabaya terkait dengan lahan fasum," jelasnya.
Jika hal tersebut sudah diatur dalam raperda, lanjut John, maka kemungkinan besar menjadi perda sangat besar. Dan masyarakat berharap Surabaya terbebas dari banjir, setidaknya genangan dapat cepat surut saat hujan deras.
"Sehingga masyarakat Surabaya tidak lagi mengalami genangan air secara terus menerus saat hujan deras mengguyur kota Surabaya secara menyeluruh," pungkasnya.(adv/mkr)
Editor : Redaksi