KLIKJATIM.Com | Gresik - Para nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Kabupaten Gresik sedang dibikin panik. Sebab, pencairan klaim asuransi mereka tak kunjung dibayarkan hingga melebihi batas waktu.
Mirisnya jumlah nasabah yang terancam ngaplo ini sangatlah banyak. Dari total 1.153 nasabah, tercatat sebanyak 934 orang sudah melebihi jatuh tempo. Dan, hanya satu nasabah yang terbayarkan 100 persen.
"Saya sudah capek mas, saya sudah berkali-kali mendatangi kantor ini dan menghadap kepala cabangnya. Tapi tidak ada solusi, bahkan dia tidak memberikan jawaban kepastian, kapan klaim asuransi milik saya bisa dicairkan,” ujar Suwandi (59), seorang pensiunan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) itu, Kamis (12/3/2020).
Seharusnya, klaim AJB Bumiputera 1912 program Solusi Bumiputera Taktis (SOBAT) miliknya ini cair pada bulan Juni tahun 2018. Tapi ternyata uang senilai Rp 55 juta itu macet tidak dibayarkan.
[irp]
"Setahun kemarin saya diberi uang tunggu senilai Rp 9,5 juta, kemudian disuruh menunggu (pencairan) sekitar satu tahun lagi. Tapi kenyataannya mana, sampai sekarang belum ada kepastian cair," papar warga Sidorukun, Gresik.
Nasib serupa juga diakui oleh nasabah lain, Jauharo Windarti, warga Perum Griya Karya Giri Asri (GKGA) Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik. Menurutnya, sesuai jadwal pencairan harusnya klaim AJB miliknya diterima pada bulan Maret tahun 2019.
Tetapi jadwal itu meleset. Klaim asuransi senilai Rp 20 juta belum dibayarkan sampai sekarang, dan hanya diberi dana kompensasi agar bersabar menunggu senilai Rp 1,4 juta.
“Padahal dana tersebut rencananya untuk biaya pendidikan anak saya yang kedua agar bisa kuliah sampai S1. Namun karena dana tersebut batal cair, terpaksa pendidikan anak saya berhenti sampai D3," urainya, saat di Kantor Cabang AJB Bumiputera 1912 yang beralamat di Jalan R.A Kartini, Gresik.
Dia berharap, ada pihak-pihak terkait yang sudi membantu nasib para nasabah agar bisa cepat cair. "Selain saya masih banyak nasabah lain, termasuk tetangga saya juga tidak dicairkan,” lanjutnya.
[irp]
Ketika dikonfirmasi, Kepala Cabang AJB Bumiputera Gresik, Agus Winarto mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait pembayaran klaim nasabah. “Saya tidak punya kewenangan apa-apa, karena saya hanya memfasilitasi antara nasabah dengan perusahaan yang berpusat di Jakarta," menurutnya.
Bahkan, dia mengakui bahwa kasus ini bukan hanya terjadi di Gresik. Tapi juga terjadi se Indonesia. “Kalau seandainya OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyetujui, semuanya pasti beres,” imbuhnya.
Dirinya pun tidak bisa memastikan, kapan klaim asuransi para nasabah bakal cair? (nul/rtn)
Editor : Redaksi