KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Sebanyak 9 orang tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2020 ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam sejak pukul 12.30, Kamis (16/3/2022).
Dari sembilan tersangka tersebut, dua tersangka sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Dan tujuh orang tersangka merupakan koordinator penerima bantuan.
Para tersangka yang ditahan masing-masinng Yamuji Kholil (38) Tim Relawan, Mokhamad Saikhu (40) Tim Relawan, Muslimin (48 tahun) Tim Relawan, Akhmad Hufron (48) Tim Relawan Nurdin (54) Tim Relawan dan Hanafi (33) Tim Relawan.
Kemudian Rinawan Herasmawanto (60) Tim Ahli, Syarif Hidayatullah (26) Tenaga Ahli Dewan, dan M. Syaiful Arifin (48). Sedangkan dua orang lagi yakni Nurdin dan Rinawan Hermawanto sudah divonis Tipikor untuk perkara di Kota Pasuruan, kini ditahan kembali untuk perkara di Kabupaten Pasuruan.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mengatakan, sebelum dilakukan penahanan ke sembilan tersangka mengikuti serangkaian pemeriksaan selama tujuh jam lebih oleh penyidik dan langsung di jebloskan ke sel tahanan.
"Sembilan orang ini langsung dikita tetapkan tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan," kata Denny.
Kasi Pidsus mengungkapkan, alasan penahanan oleh penyidik dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. Selain itu, penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Untuk mempermudah penyidikan, agar tidak melarikan diri, maupun menghilangkan barang bukti," terangnya.
Dari hasil penghitungan kerugian negara, ungkap Denny, ditemukan penyalahgunaan anggaran Rp 3 miliar. Denny, menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lagi. "Ini baru tahap 1, kemungkin besar akan ada tersangka lagi," tandasnya.
"Tim penyidik masih tetap melakukan pendalaman guna menemukan fakta baru dan akan terus menggali apakah ada keterlibatan oknum DPRD yang terlibat," ungkapnya.
Dari pantauan Klikjatim.com, hingga pukul 19.30 WIB, sembilan tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Nampak mobil tahanan Kejari disiapkan dihalapan kantor Kejari untuk mengangkut delapan tersangka ke Rutan Bangil. (yud)
Editor : Redaksi
Aksi 10 Ribu Massa di Jakarta, Tani Merdeka Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo
KLIKJATIM.Com | JAKARTA – Sekitar 10 ribu peserta mengikuti aksi damai yang digelar Tani Merdeka Indonesia di depan Gedung TVRI, kawasan Gelora Bung Karno (…
Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Transformasi Berkelanjutan
KLIKJATIM.Com | Surabaya — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 melalui rangkaian kegiatan yang d…
AXA Mandiri Raih ESG Award 2026 by KEHATI
AXA Mandiri Raih ESG Award 2026 by KEHATI, Perkuat Komitmen pada Asuransi Inklusif dan Investasi Berkelanjutan…
Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Panceng. Seorang residivis berinisial EP (28), w…
Gubernur Khofifah Dorong ASN Jatim Jadikan Pengabdian sebagai Energi untuk Berinovasi
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 467 aparatur sipil n…
Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk 200 Balita dan Lansia
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 200 warga yang terdiri dari 100 balita dan 100…