KLIKJATIM.Com | Lamongan - Acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan berlangsung di pendopo Lokatantra Jumat (11/3/2022). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir dan berharap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan yang baru ke depan bisa bersinergi dengan Forkopimda setempat.
Menurut Pak Yes---sapaan Bupati Lamongan---untuk mewujudkan cita-cita kejayaan Lamongan yang berkeadilan bisa melalui kekompakan. Dia berharap bahwa Kajari yang baru, Dyah Ambarwati dapat membuka diri tentang apa saja yang harus dikonsultasikan secara bersama-sama dengan Forkopimda Lamongan.
“Mari kita bangun dengan sebuah kekompakaan untuk mewujudkan cita-cita kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” tuturnya.
Pada kesemptan yang sama, Bupati juga mengapresiasi kinerja Agus Setiadi selaku Kajari Lamongan yang lama. Selama menjabat telah bekerjasama dan membangun sinergitas yang baik bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan.
Pak Yes menuturkan Agus Setiadi selama menjalankan tugasnya di Kejari Lamongan juga turut serta dalam penanganan Covid-19. Juga melaksanakan tugas-tugas yang menjadi beban tugas di Kejaksaan Negeri Lamongan.
“Pak Agus, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Lamongan mengucapkan terima kasih atas kebersamaan kita selama ini, kinerja yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan, sehingga Kabupaten Lamongan ini semakin Megilan,” ujar Pak Yes.
Sementara Agus Setiadi yang dipindahtugaskan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada kesempatan tersebut menyatakan kenyamanan dan kekompakan yang dirasakan selama mengabdi di Kabupaten Lamongan.
“Alhamdulillah selama menjabat di Kejaksaan Negeri Lamongan ini saya sangat nyaman sekali dan terlebih lagi kita forkopimda dalam menjalankn tugas sangat kompak banget,” ujar Agus.
Sekedar informasi bahwa Agus Setiadi telah mengabdikan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan selama 1 tahun 7 bulan. Sementara Diyah Ambarwati Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan yang baru, mengawali karir pada tahun 2000 di Kejaksaan Negeri Tangerang dan sebelum dipindah tugaskan di Kabupaten Lamongan, Dyah ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Lampung selama 2 tahun 2 bulan. (nul)
Editor : Rozy