KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Mencuatnya kasus guru terlambat masuk di SDN Bringinan, Kabupaten Ponorogo, menjadi catatan serius di DPRD setempat. Sehingga Dinas Pendidikan pun harus mengevaluasi kinerja para guru, khususnya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami gali kejadian sempat viral di media sosial. Di mana guru datang terlambat di sekolah, ini menjadi atensi khusus kami," ujar anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Puryono saat menggelar rapat hearing atau dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan setempat kemarin.
Pihaknya pun merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan punishment atau sanksi kepada guru yang terlambat tersebut. "Bisa saja digeser, entah itu ke daerah terpencil. Mereka itu ASN dibayar uang rakyat," tegasnya.
Sekretatis Komisi D DPRD Ponorogo, Relelyanda Solekha Wijayanti menambahkan terkait kedisiplinan para guru harus sangat diperhatikan. "Kalau saya minta kedisiplinan guru di daerah-daerah pinggir atau di luar Kecamatan Ponorogo Kota," ujarnya.
Lely--sapaan akrab--Relelyanda Solekha Wijayanti mengatakan bahwa SD negeri harus bisa berkompetisi dengan sekolah swasta. Dengan begitu SD negeri banyak peminatnya.
"Banyak sekolah negeri yang muridnya sedikit karena tidak memberikan layanan kualitas, yang diharapkan orang tua zaman sekarang," terang anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo, Nurhadi Hanuri mengaku sudah menugaskan kepala bidang (kabid) SD dan pengawas untuk melakukan pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah.
Untuk reward dan punishment kemungkinan akan dilakukan. "Surat pernyataan komitmen jadi ASN. Harus ada tindakan. Ada reward punishment," pungkasnya.
Sebelumnya, akibat guru yang datang terlambat, SDN Bringinan jadi perbincangan di media sosial. Puluhan siswa harus menunggu guru-guru yang semula dijadwalkan masuk pukul 07.00 WIB, namun molor hingga pukul 08.00 WIB. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad