klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Waduh, Duet Ibu dan Anak Jualan Sabu Paket Hemat di Surabaya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Para tersangka kasus sabu telah diamankan polisi. (Shohibul Anwar/klikjatim.com)
Para tersangka kasus sabu telah diamankan polisi. (Shohibul Anwar/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya – Kekompakan Sukarni (50) dan anaknya Avis Maulana (24), tak patut menjadi contoh. Sebab warga yang indekos di Jalan Bandarejo Gang 2 Sememi, Benowo, Surabaya ini menjadi partner dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu di wilayah setempat.

Saat ini, ibu dan anaknya tersebut pun meringkuk di sel tahanan polisi. Anggota Unit Reskim Polsek Sukomanunggal telah menangkapnya saat berada di kamar kos pada Selasa (22/2/2022) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno mengungkapkan, saat itu kedua pelaku usai membeli sabu dari seorang residivis bernama Anwari Djaya. Setelah mendapatkan barang, ibu dan anak ini memecahnya menjadi paket hemat.

Lalu, mereka menjualnya kembali di kawasan Sememi. "Kedua pelaku membeli sabu kepada Anwari Djaya alias Yayak Anwar. Dia (Yayak) residivis kasus yang sama, ditangkap Polda Jatim tahun 2020 dan baru keluar," ungkap Iptu Jumeno, Rabu (9/3/2022).

Saat penggeledahan, polisi sendiri berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Antara lainnya sebuah skrup terbuat dari sedotan, 2 buah sedotan untuk alat hisap, 2 klip plastik kecil berisi sabu dan uang hasil penjualan Rp400 ribu.

"Sebagian sabunya dibuang ke closet WC oleh pelaku Avis," kata Jumeno.

Saat pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap Yayak di depan warkop di Jalan Bandarejo. Saat itu pelaku hendak mengambil uang di Sukarni sebanyak Rp1 juta. Uang itu merupakan hasil penjualan sabu kepada Sukarni.

"Setelah diinterogasi, Yayak akan mengambil return atau pengembalian sabu yang pernah diserahkan olehnya kepada Mashud, sabu sebanyak 12 gram. Karena sabunya tidak enak dengan janjian bertemu di Donowati Gang 6," beber Jumeno.

Tak menunggu lama. Kemudian Yayak dikeler ke Jalan Donowati hingga Mashud berhasil diamankan. Di situ, Mashud membawa sabu 12 gram yang rencananya bakal dikembalikan ke Yayak.

"Selanjutnya pelaku Mashud dikeler ke kostnya di Donowati 6. Di sana ditemukan 13 poket sabu," kata Iptu Jumeno. (nul)

Editor :