KLIKJATIM.Com | Gresik — Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Gresik memberikan edukasi dan penyuluhan hukum di Gresik Selatan. Hal tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman hukum kepada puluhan guru dan siswa di UPT SMPN 9 Gresik.
Rombongan jaksa dari tim Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik memaparkan sejumlah bahasan. Di antaranya tentang pengenalan Kejaksaan RI, dampak narkotika dan psikotropika hingga materi bullying yang marak terjadi di kalangan pelajar.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik Deni Niswansyah mengatakan, program JMS merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi aktif kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dan wujud rasa sayang terhadap generasi penerus bangsa. Mereka diharapkan bisa paham tentang hukum yang berlaku dan menjalankannya dengan baik.
“Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan adik - adik para generasi penerus bangsa ini paham tentang hukum dan tidak terjerumus dengan masalah - masalah hukum. Ini menjadi bekal pemahaman hukum bagi mereka,” ucap Deni Niswansyah, Jumat (11/2/2022).
Untuk itu, pihaknya mengajak para siswa agar membentuk karakter pribadi yang baik dalam bersosialisasi dan bermasyarakat. Jangan sampai terjerumus di lubang yang salah dan terlibat masalah hukum. “Di antaranya terlibat penggunaan narkotika atau kasus bullying. Jangan sampai terjerumus pada hal tersebut dan masalah hukum lainnya,” ujarnya.
Kehadiran tim dari korps Adhyaksa itu disambut positif Kepala UPT SMPN 9 Gresik, Muhammad Kholik. Para siswa juga tampak antusias dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam menanggapi atau bertanya terkait materi yang disampaikan jaksa. “Nantinya, para siswa diharapkan memahami dan mentaati hukum dalam kehidupan sehari - hari,” ucapnya. (bro)
Editor : Redaksi