KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Rapat paripurna dalam rangka penyampaian perubahan Propemperda tahun 2022 dan penetapan Ranperda digelar pada Rabu (09//02/2022) di gedung graha wicaksana DPRD Tulungagung.
Rapat tersebt diawali dengan pembacaan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, hasil tersebut disampaikan dihadapan peserta rapat oleh anggota Bappemperda,Renno Mardiputro.
Renno menyebut,setelah dilakukan pembahasan mendalam akhirnya disepakati 19 Ranperda yang akan dibahas selama tahun 2022 ini."Setelah dilakukan penyesuaian kemudian kita tetapkan 19 Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2022 ini,"ujarnya.
Berikut rancangan perda usulan DPRD dan Pemkab Tulungagung yang dibahas selama tahun 2022.
1. Ranperda tentang Lambang Daerah;2. Ranperda tentang Kepemudaan;3. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;4. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung.5. Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi;6. Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah7. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.8. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 20229. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan10. Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;11. Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi;12. Ranperda tentang Persetujuan Pembangunan Gedung13. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;14. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau;15. Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung;16. Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung Pada PDAM Tulungagung.17. Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;18. Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulungagung Tahun 2012 - 2023.19. Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut juga ditetapkan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tulungagung tahun 2022- 2042 menjadi Perda, penetapan ini disampaikan oleh perwakilan Pansus III yang membahas Ranperda tersebut,Yuli Natifah.
Yuli menyebut,dengan berbagai pertimbangan yang ada dan berbagai masukan, akhirnya Pansus III menyepakati penetapan Ranperda tersebut menjadi Perda.
"Kami menyetujui penetapan Ranperda menjadi Perda, dan diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,"ucap Yuli.
Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung, Marsono yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, latar belakang pembentukan Perda ini adalah untuk memberikan kejelasan dan payung hukum bagi investor yang akan menanamkan modal di Tulungagung, sehingga peningkatan ekonomi bisa dirasakan masyarakat Tulungagung.
"Spiritnya karena kita ingin investasi yang datang itu bisa meningkatkan ekonomi masyarakat," tuturnya. (bro)
Editor : Iman
Buntut Pembongkaran Nenek Elina, Warga Surabaya Tuntut Bubarkan Ormas Preman
KLIKJATIM.Com I Surabaya - Massa dari bonek, komunitas ojek online (ojol), dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya menyatakan sikap atas dugaan…
Komunitas Honda Malang Turut Memeriahkan Peluncuran Regional All New Honda Vario 125
Sebanyak 15 anggota komunitas Honda tersebut turut ambil bagian sebagai wujud antusiasme menyambut generasi terbaru skutik 125cc Honda tersebut.…
Libur Nataru, Lonjakan Penumpang di Stasiun Bojonegoro Capai Puluhan Ribu
Mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai menunjukkan peningkatan signifikan di Stasiun Bojonegoro.…
Hexa Reef Ubah Ancaman Abrasi Jadi Peluang Ekonomi Pesisir Bangkalan
KLIKJATIM.Com | Bangkalan — Pemasangan terumbu buatan menjadi titik balik bagi kawasan pesisir Bangkalan. Di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Desa Tlangoh, K…
Diduga Selewengkan APBDes 2019, Mantan Kades di Bangkalan Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Kepolisian Resor Bangkalan resmi menetapkan MS, mantan Kepala Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.…
RATU Umumkan Akuisisi Saham Kontraktor Hulu Migas Selat Madura
KLIKJATIM.Com I JAKARTA - PT Raharja Energi Madura (REM) mengumumkan transaksi pembelian saham SMS Development Limited. Berdasar keterbukaan informasi di Bursa…