KLIKJATIM.Com | Gresik — Pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik 2021-2041 akan mengubah banyak peruntukan wilayah di Kabupaten Gresik.
Salah satunya terlihat dalam draf rencana perubahan di Wilayah Kecamatan Panceng, tepatnya di Desa Sukodono.
Dalam draf rencana Perubahan Tata Ruang Tata Wilayah yang saat ini masih dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gresik, disebutkan wilayah Desa Sukodono akan dijadikan kawasan industri, dari sebelumnya kawasan hortikultura.
Kepala Desa (Kades) Sukodono Kecamatan Panceng Agam Prastyo mengaku sudah mengetahui, bahwa sebagian wilayah desanya akan dijadikan kawasan industri. Namun Ia mengaku belum tahu detail konsep industri bagaimana yang akan diizinkan beroperasi di wilayah Desa Sukodono tersebut.
"Ya sudah dengar informasi kalau akan ada kawasan industri di Desa ini, tapi belum tahu konsep detailnya," tutur Agam melalui sambungan telepon.
Hanya saja, sejauh ini pihaknya belum pernah diajak membahas perubahan peruntukan ruang tersebut oleh pihak terkait, seperti Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Gresik maupun Pansus DPRD.
"Nah itu belum diajak bicara, semoga adanya industri bermanfaat kepada masyarakat, " ujarnya.
Terkait sikap Pemerintah Desa Sukodono dan mayoritas masyarakat Desa tersebut apakah menerima atau menolak perubahan kawasan hortikultura di Desanya menjadi kawasan industri, Agam mengaku belum bisa menyimpulkan.
"Karena kami belum tahu jelas kawasan industri apa yang akan dibangun, dampak positif dan negatifnya, jadi belum bisa menilai," tandas dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Kabupaten Gresik Dian Palupi Chrisdiani mengatakan, area sekitar Waduk Sukodono akan dikonversi menjadi kawasan industri berbasis agropolitan yg akan bersinergi dengan Taman Teknologi Pertanian (TTP).
"Jadi ada kegiatan industri yang memproses hasil perkebunan, pertanian, ataupun perikanan. dan bisa juga produksi bahan pendukung sektor agro seperti pupuk, kemudian alat pertanian," beber Dian.
Disinggung mengenai siapa yang akan mengembangkan kawasan industri tersebut kedepannya, mengingat sebagian tanah sekitar waduk di Desa Sukodono dikuasai PT. Galasari Gunung Sejahtera yang merupakan anak perusahaan dari PT. Polowijo Gosari, Dian Palupi menjawab diplomatis.
Menrut Dian dalam proses perencanaan tata ruang, Bappelitbangda melakukan analisis ruang dengan berbagai metode.
"(Dan mempertimbangkan) sudah memiliki izin, kepemilikan lahan, Infrastruktur pendukung, kecenderungan pemanfaatan ruang di sekitarnya, kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Itu adalah hal hal yang mendasari kami untuk merencanakan ruang. Mungkin bisa membantu menjawab pertanyaan," jelentrehnya. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar