klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

26 Ribu KK di Jatim Terima SK Hutan Sosial dari Jokowi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada 19 provinsi di Indonesia, termasuk Jatim
Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada 19 provinsi di Indonesia, termasuk Jatim

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada 19 provinsi di Indonesia, termasuk Jatim, Kamis (3/2/2022).

Provinsi Jatim sendiri menerima 59 SK dengan luas 35.879,38 hektar bagi 26.072 Kepala Keluarga (KK) pada 10 Kabupaten, yakni Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek dan Tulungagung.

Jokowi berpesan agar setelah menerima SK, para penerima sesegera mungkin melakukan kegiatan pemanfaatan lahannya. Misalnya memanfaatkan lahan hutan secara optimal, menanami pohon berkayu minimal 50 persen dari luas arealnya.

“Sisanya ditanam dengan tanaman semusim seperti seperti jagung, kedelai, padi hutan, kopi, buah-buahan dan komoditas lainnya dalam pola agroforestry. Selain itu, dapat dikembangkan juga usaha silvopasture (usaha ternak) dan silvofishery usaha perikanan di mangrove," pesan Jokowi secara virtual.

Sedangkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menilai SK tersebut sangat penting artinya bagi para petani di Jatim. Sebab, ini akan berdampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Selain itu, juga berkontribusi dalam keseimbangan alam.

"Mohon agar SK ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang produktif sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat desa hutan di Jatim," tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Jatim telah menerima SK Perhutanan Sosial sebanyak 288 unit SK, seluas 140.271,06 Ha dengan 94.918 KK. Dengan begitu, di Jatim sudah diterbitkan SK pada 19 Kabupaten/Kota seluas 176.150,44 Ha. (yud)

Editor :