KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pemerintah desa (Pemdes) Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo mengklaim telah berusaha memediasi antara Purwanto (35) Dan Sudarmi (40).
"Sudah kami mediasi duduk bersama. Tapi tetap mau nya dibongkar, " ujar Kepala Desa Kedungbanteng, Sunaryo, Kamis (3/2/2022).
Dia mengaku dalam mediasi telah mengundang pihak laki-laki yakni Purwanto dam pihak perempuan Sudarmi. Beserta bhabinkamtibmas dan babinsa desa setempat.
Menurutnya rumah tersebut setelah putusan pengadilan agama turun, mereka membongkar rumah. Namun eksekusi rumah dengan menggunakan alat berat baru hari ini.
"Informasi awal memang Ada orang ketiga dari pihak laki-laki. Sehingga si perempuan kesal kemudian merobohkan rumah yang dibangun pada 2017," jelasnya.
Dari keterangan kedua belah pihak, rumah tersebut di atas tanah milik orang tua Purwanto. Namun untuk bangunanya uang dari keduanya.
Sebelumnya, Sebuah rumah di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dirobohkan dengan excavator, Kamis (3/2/2022). Perobohan rumah senilai Rp300 juta itu gegara orang Ketiga.
Rumah tersebut diketahui milik mantan pasangan suami istri, Purwanto (35) dan Sudarmi (40). Mereka bercerai beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi, alat berat sudah mulai berada di lokasi pada pukul 07.30 WIB. Alat berat tersebut mulai merobohkan rumah yang sebelumnya sudah dihancurkan oleh pihak perempuan, Sudarmi.
Sudarmi mengaku sengaja menghancurkan rumah yang telah dibangun bersama mantan suaminya karena ada orang ketiga. "Memang sengaja saya ratakan. Karena ada orang ketiga. Saya kesal saja," ujarnya di lokasi.
Dia tidak mempertimbangkan apapun. Alasannya karena harta tidak dibawa mati. Dia pun dengan suka rela menghancurkan rumahnya. (bro)
Editor : Fauzy Ahmad-klikjatim.com