KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – Nasib naas dialami Mahaliyanur Maha Kusuma (27) tahun. Pasalnya, warga Desa Klumpit RT 08 RW II, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun ini meregang nyawa usai menyeruduk ‘bokong’ truk gandeng dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Raya Raya Prambon, Rabu (26/1/2022) dini hari.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyino mengatakan, insiden laka lantas ini terjadi sekitar pukul 03.45 WIB. Awalnya korban yang mengemudikan mobil Daihatsu Ayla dengan nopol S-1390-SN melaju dari arah Selatan ke Utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil korban tewas ini menabrak bagian belakang truk gandeng nopol S-8323-UW yang disopiri oleh Sodik (68), warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Ketika itu truk tersebut berhenti di barat jalan untuk mengantre masuk ke SPBU di sisi timur jalan.
"Akibat benturan keras tersebut, mobil Ayla tersebut ringsek di bagian depan. Korban meninggal dunia di lokasi dengan luka parah di bagian kepala. Sedangkan penumpang yang berada di sampingnya atas nama Evi Aprilia yang berumur 21 tahun warga Wonokusumo, Kecamatan Mojosari terluka parah," terangnya.
Kemudian polisi mengevakuasi pengemudi beserta penumpangnya (Evi) ke Rumah Sakit Pusdik Shabara Porong.
Sugeng menduga korban mengantuk sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
Salah satu saksi mata, Orka menuturkan, mobil korban melaju cukup kencang dari arah Selatan. "Mobil korban tiba-tiba serong ke kiri kemudian menabrak bagian belakang truk tersebut, yang berhenti menunggu giliran masuk ke SPBU," ucapnya.
Saat ini kedua kendaraan telah diamankan polisi untuk barang bukti. Kasus tersebut kini ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo. (nul)
Editor : Satria Nugraha