KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemprov Jatim bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim saat ini tengah berupaya untuk melakukan akselerasi sertifikasi aset. Pada tahun 2023, sebanyak 2.425 aset tanah ditargetkan selesai.
Kendati demikian, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku jika saat ini sertifikasi aset masih menjadi pekerjaan rumah (pr) bagi Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Jatim.
"Sampai saat ini sertifikasi aset masih menjadi PR," ungkap Emil saat membuka Konferensi Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Sabtu (22/1/2022).
Karena itu, Emil yakin kehadiran PPAT akan menjadi mitra bagi pemerintah untuk terus memberikan pendampingan hukum dan pengesahan yang jelas dalam bidang pertanahan.
"Jadi saya harap PPAT akan terus ada dan selalu mendampingi pemerintah ke depannya. Karena PPAT adalah mitra untuk menciptakan law and order dalam kepemilikan tanah," harapnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemprov Jatim memiliki 4.437 bidang tanah aset. Rinciannya, sebanyak 3.257 bidang berupa tanah matang, 627 berupa tanah irigasi, dan 553 berupa tanah jalan.
Sedangkan target sertifikasi aset tanah milik Pemprov Jatim direncanakan selesai pada 2023 dengan jumlah total sebanyak 2.425 bidang. Jumlah itu, merupakan target dari KPK.
Dari jumlah target tersebut, pada 2021 Pemprov Jatim menargetkan 1.039 bidang tanah rampung tersertifikat, kemudian pada 2022 sebanyak 900 bidang tanah tersertifikasikan, dan pada 2023 sejumlah 435 bidang tanah. (bro)
Editor : Redaksi