KLIKJATIM.Com | Surabaya - Capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemprov Jatim 2021 secara umum mencapai 93,09 persen. Capaian itu merujuk data yang dirilis Korsupgah KPK.
Capaian tersebut juga merupakan gabungan dari berbagai aspek yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD 82,30 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 97,77 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 98 persen, APIP 93,74 persen, Manajemen ASN 98,5 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 97,3 persen dan Manajemen Aset Daerah 86,08 persen.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak kembali mengingatkan, jajaran bupati/wali kota di seluruh Jatim untuk terus memberantas segala bentuk korupsi, utamanya di kawasan sekolah.
"Mari kita pastikan agar tidak ada pungutan-pungutan liar di SMA/SMK Negeri di wilayah masing-masing," ujar Emil di Kantor Sekretariat Daerah Prov. Jatim Lt. 8, Surabaya, Rabu (19/1/2022).
Emil mengaku, dirinya menerima aduan dari masyarakat terkait masih adanya pungli dari pihak sekolah kepada siswanya. Bahkan, banyak ditemukan siswa yang keluarganya tercatat sebagai miskin ekstrim, namun masih dibebankan uang gedung dan biaya bulanan di sekolahnya.
"Hal tersebut tentunya bertolak belakang dengan komitmen Pemprov Jatim yaitu TisTas atau Gratis Berkualitas," ujarnya.
Oleh karena itu, Emil meminta sinergitas dari seluruh kepala daerah bersama-sama memberantas segala bentuk korupsi. Utamanya SMA dan SMK Negeri yang juga berada di bawah naungan provinsi. "Kalau ada mari kita tindak bersama," tegasnya. (bro)
Editor : Redaksi