KLIKJATIM.Com | Gresik — Untuk terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Gresik, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik, Selasa (11/1/2021). Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Ruang Graita Pemkab Gresik.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani berharap UHC di Kabupaten Gresik segera terwujud. Karena di kabupaten dan kota tetangga sudah terwujud. “Sidoarjo, Surabaya sudah terwujud, Gresik, Lamongan, Tuban masih belum,” ungkap Bupati Yani.
Gus Yani, sapaan akrabnya menjelaskan, mengacu pada Perpres Nomor 82 tahun 2018 Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah sejalan dengan program Nawa Karsa. Bahwa semua masyarakat bisa akses layanan kesehatan. “Yang terdaftar JKN-KIS di Kabupaten Gresik total berjumlah 1 juta 12.604 jiwa dari total keseluruhan 1 juta 283.961 jiwa penduduk di Gresik,” terangnya.
Bupati milenial itu menyebut, Pemda Gresik juga sudah berkontribusi dalam melakukan kerja layanan kesehatan untuk peserta JKN-KIS di Kabupaten Gresik. “Pemda sudah mendaftarkan hampir 171 ribu penduduk. Bagi yang belum bisa daftar, bertahap akan didaftarkan. Segera terwujudnya UHC secara bertahap,” jelas mantan Ketua DPRD Gresik itu.
Dia berharap, BPJS Kesehatan bisa terus bersinergi dan terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat secara merata di Gresik. “Komitmen OPD dan stekholder terkait, Dispendukcapil sebagai proses validasi data, Dinsos berperan dalam proses komunikasi dan verifikasi dan mendata Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Dinas Kesehatan menjamin mutu kesehatan,” urai Yani, dengan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gresik, Tutus Novita Dewi menuturkan, tahun ini memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan program JKN-KIS. Sampai dengan 10 Januari 2022 disebutkan bahwa jumlah kepesertaan program JKN-KIS telah mencapai lebih dari 272 juta jiwa.
Dan, khusus untuk di Kabupaten Gresik sendiri telah mencapai 78.87% atau 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa. “Adapun rinciannya terdiri dari peserta segmen PBI APBN dengan jumlah 359.890 jiwa, segmen PPU dengan jumlah 332.909 jiwa, segmen PBPU dengan jumlah 174.331, segmen PBI APBD dengan jumlah 126.399 jiwa dan segmen BP dengan jumlah 19.075 jiwa,” tuturnya.
Nah, untuk penduduk yang saat ini belum mempunyai akses pelayanan kesehatan JKN-KIS, Tutus menyebut ada kemungkinan besar disebabkan karena kemampuan bayar yang rendah. Khususnya untuk segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.
“Kita juga punya kader JKN di masing-masing yang akan melakukan edukasi pendaftaran dan pembayaran BPJS,” ujarnya.
Tutus berharap, di Tahun 2022 ini UHC terwujud dengan dibukanya kuota 170 ribu dari Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Gresik untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Ini terus dikejar oleh Dinsos, untuk memenuhi kuota tersebut. Paling lambat di tahun 2023 Kabupaten Gresik sudah terwujud UHC. Semuanya terus kami proses, karena kota penyangga tetangga Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan sudah UHC semuanya,” pungkasnya.
Pantauan di lapangan, Bupati Fandi Akhmad Yani bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tutus Novita Dewi melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama yang disaksikan oleh Kepala Dinas Sosial Gresik, dr. Ummi Khoiroh, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah, dan sejumlah OPD terkait. (nul)
Editor : Redaksi