KLIKJATIM.Com | Gresik--Tahun 2017 yang lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik meluncurkan aplikasi layanan pengaduan pengguna jalan (APALAN). Aplikasi tersebut, menampung laporan jalan rusak yang dilaporkan warga.
Sayangnya, Kepala Dinas PUTR Gunawan Setijadi tak mengetahui berapa laporan jalan yang rusak melalui aplikasi tersebut. Padahal, jika aplikasi tersebut berfungsi, pemerintah bisa dengan mudah mendeteksi kerusakan jalan berdasarkan laporan warga secara tepat.
[irp]
"Waduh, saya gak tau datanya ada berapa pengaduan dari aplikasi itu, Bidang Bina Marga mungkin tau datanya pengajuan jalan yang rusak. Ada petugas khusus yang tau data ini. Nanti coba saya tanyakan ke petugas," kata Kepala Dinas PUTR saat wawancarai klikjatim.com terkait laporan kerusakan jalan melalui APALAN, Rabu (26/2/2020).
Gunawan memastikan, aplikasi tersebut masih berfungsi. Namun, tampaknya aplikaai tersebut kurang diminati warga sebagai wadah melapor kerusakan secara online. Banyak warga yang justru memilih melaporkan kerusakan jalan kepada Gunawan.
"Saya yang pusing. Banyak yang melapor justru telepon ke saya langsung. Padahal sudah ada APALAN," aku Gunawan.
Sementara itu, disinggung terkait kerusakan jalan sepanjang Bunder-Cerme, Gunawan tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, jalan tersebut merupakan jalan nasional. Pihaknya telah mengirimkan surat kepada Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) terkait kondisi jalan Bunder-Cerme.
[irp]
"Bunder Cerme itu Jalan Nasional sudah kami surati, beberapa minggu yang lalu. Dan belum ada jawaban dari pihak Jalan Nasional," ujarnya.
Jika memang tidak ada respon dari pihak BBPJN, kata Gunawan, pihaknya akan segera membuka lelang untuk menambal lubang jalan di sepanjang Bunder-Cerme.
"Ada kemungkinan lelang ,karena lubang di Sepanjang jalan itu rusak parah," pungkasnya. (iz/mkr)
Editor : Redaksi