KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Anggota unit Reskrim Polsek Pakel akhirnya mengamankan JY (35) warga desa Kedungdowo kecamatan Pakel, pada Jumat (07/01/2022) kemarin.
JY diamankan setelah Polisi menerima laporan korban pengancaman yang dilakukan oleh JY, sehari sebelumny.
Kapolsek Pakel, AKP Randhy Irawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung,Iptu Nenny Sasongko yang dikonfirmasi mengatakan, kini penyidik Polsek Pakel masih mendalam kasus ini.
"Untuk motifnya masih kita selidiki lebih lanjut," ujarnya.
Nenny menjelaskan, pengancaman ini terjadi saat korban dan istrinya hendak menemui ayah JY, untuk membahas hubungan anak mereka yang menjalani hubungan pacaran.
"Jadi pas sampai di depan rumah itu sempat ada cek cok antara korban dan ayah JY, karena membahas hubungan anak keduanya yang pacaran," jelasnya.
Saat korban bertemu dengan ayah JY tersebut, tiba tiba pelaku langsung berteriak teriak dan mengacungkan sebilah keris.
Tidak hanya itu saja, sebab pelaku juga mengancam akan melukai korban jika tidak segera angkat kaki dari rumahnya.
"Pelaku langsung meminta korban pergi dan beralasan sedang ada orang sakit dirumahnya, lalu pelaku juga mengancam korban,"terangnya.
Nenny mengungkapkan,karena korban merasa ketakutan,kemudian korban langsung datang ke Mapolsek Pakel untuk melaporkan pengancaman yang dialaminya.
Nenny menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun ancaman yang disampaikan oleh pelaku membulat korban ketakutan.
"Atas perbuatannya, JY akan dikenakan UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman yang berbunyi "Barang siapa tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam pemiliknya, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk, atau senjata tajam, yang di pergunakan untuk menakut nakuti orang"," pungkas Iptu Nenny. (yud)
Editor : Iman
LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Akui Ada Kekurangan Selama Lima Tahun Kepengurusan
KLIKJATIM.Com | Jombang – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yah…
Pemkab Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama sejumlah organisasi dan elemen masyarakat mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp250 j…
Pompa Listrik PLN Bantu Atasi Krisis Air Petani Desa Mekarsari
KLIKJATIM.Com | Bandung – Persoalan keterbatasan air saat musim kemarau menjadi tantangan bagi petani di Desa Mekarsari. Kondisi tersebut kini mulai teratasi s…
Rayakan HUT ke-81 RI, BKMS Gelar Tenant Independence Games hingga Fun Walk
Dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) bersama para tenant di kawasan Java Integrated Industrial and Por…
BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
KLIKJATIM.Com | Gresik – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu memahami bahwa tidak seluruh jenis pelayanan kesehatan masuk dalam cakupan pembiayaan B…
PT Smelting Bidik 30.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Gresik
PT Smelting mengawali Program Konservasi Mangrove “Pesisir Lestari” dengan menanam 10.000 mangrove di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa T…