klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bupati Gresik Pantau Penerapan E Parkir, Sebagian Jukir Protes

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani

KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memulai uji coba dan juga sosialisasi penerapan parkir non tunai (cashless) hari ini, Senin (27/12/2021). Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik meninjau langsung penerapan e-parkir di sepanjang jalan Gresik Kota Baru (GKB).

Gus Yani melihat langsung mekanisme pembayaran parkir dengan menggunakan scan barcode atau dengan aplikasi Qris. “Masyarakat yang sudah mempunyai aplikasi pembayaran dan berisi saldo, sudah langsung bisa melakukan pembayaran. Tetapi yang tidak memiliki saldo akak menggunakan handphone dari rekan jukir dulu,” ungkap Yani.

Dikatakan Yani, pihaknya akan terus melalukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui secara jelas mekanisme yang diterapkan. “Saya minta kepada Dishub dan Satpol-PP untuk terus memantau dilapangan dan memberikan sosialisasi intens kepada para jukir dan masyarakat terkait mekanismenya,” ucapnya.

Menurutnya, penerapan e-parkir di Gresik ini juga sebagai implementasi Kabupaten Gresik sebagai Kabupaten Smart City menuju pemerintahan yang good government. Disisi lain, Gus Yani optimis bahwa penerapan e-parkir ini juga akan terwujudnya tata kelola pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang transparan serta akuntabel. “Ini salah satu implementasi Gresik sebagai Kabupaten Smart City dengan diimbangi tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan juga transparan,” jelasnya.

Yani berharap masyarakat juga dapat mendukung penerapan e-parkir ini. Dan bagi pihak jukir yang kedapatan memungut uang parkir secara tunai, maka akan ada sanksi tegas, yakni pemutusan kontrak kerjasama bagi pengelola jukir yang bandel.

Sisi lain salah satu pengelola parkir atu Jukir Muhsin mengaku sudah lama mengelola lahan parkir itu, dan dirinya mengembalikan baju beserta kartu kode pembayaran nontunai kepada Bupati Gresik secara langsung.

Muhsin tidak tak sepakat dengan penerapan parkir nontunai.

“Kami keberatan jika pembagian hasil parkir antara pemerintah dan jukir tidak merata,”ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Jukir Supri. Dirinya tidak setuju pada pemerintah yang akan menggaji dengan Rp 1, 2 juta dari sistem e parkir itu.

“Saya yakin, kalau ini terus dilakukan akak banyak curanmor,” keluhnya.

Sementara itu, PLT Kepala Dishub Gresik Edy Suswoyo mengatakan, aturan parkir nontunai itu sudah tertuang dalam Perda nomer 3 tahun 2020, tentang penyelengaraan dan retribusi parkir.

“jika terus terjadi penolakan kepada Jukir, maka kami terpkasa menerjunkan staf dari Dishub untuk menjaga parkir,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah siap bakal membuka lowongan pekerjaan kepada khalayak umum, kalau para Jukir ini nekat tidak bekerja. (bro)

Editor :