klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Balap Liar, 81 Remaja di Situbondo Dicekal Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Para remaja yang menggelar balap liar di paksa menuntun motornya menuju Polres Situbondo. (ist)
Para remaja yang menggelar balap liar di paksa menuntun motornya menuju Polres Situbondo. (ist)

KLIKJATIM.Com | Situbondo—Balapan liar di Jalan Pemuda, Situbondo, tepatnya di depan taman makam pahlawan (TMP) dibubarkan Polres Situbondo. Sebanyak 81 remaja beserta 85 motor diamankan.

Razia itu dibubarkan polisi Minggu (23/2/2020) dini hari. Razia yang dipimpin Kasatbinmas Polres Situbondo AKP Sugiono itu dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari masyarakat terkait balapan liar.

[irp]

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri mengatakan, razia ini dilakukan dengan menerjunkan 30 personil gabungan Pleton Siaga dan Satgas Anti Balap Liar Satlantas Polres Situbondo.

“Rata-rata motor telah dimodifikasi oleh para remaja ini,” katanya.

Menurut Nuri, saat dilakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan, para pemuda ini banyak yang tidak bisa menunjukkan seperti SIM dan STNK. Pihaknya pun untuk sementara menyita kendaraan.

[irp]

Sebagai sanksi kepada remaja yang menggelar balap liar, kata Nuri, mereka diminta menuntun motornya dari Jalan Pemuda menuju Polres Situbondo sambil melepas pakaian setengah badan. Jika para remaja itu menginginkan motornya kembali, maka haru melengkapi surat dan mengembalikan motor seperti semula.

“Motor tidak boleh dimodifikasi lagi. Saat mengambil juga harus didampingi orang tua,” tegas Iptu Nuri. (mkr)

Editor :