klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

PPKM Level 3 Batal, Pelaku Wisata di Blitar Mengaku Senang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Blitar - Status PPKM Kota Blitar tak jadi ditingkatkan ke level 3. Kabar ini mendapatkan sambutan gembira dari para pelaku wisata di kawasan makam Bung Karno Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Pasalnya mereka tetap bisa berjualan di saat perayaan libur Natal dan tahun baru 2022.

Pemberlakuan PPKM Level 3 yang dibatalkan pemerintah pusat saat perayaan natal dan tahun baru tersebut disambut baik oleh warga maupun pedagang.

Jika pemerintah jadi menetapkan PPKM Level 3, maka perekonomian akan berhenti seperti tahun sebelumnya.

Salah satu pelaku wisata di kawasan Makam Bung Karno, Mursito mengatakan, setelah dua bulan lalu Kota Blitar menerapkan uji coba new normal dan perekonomian  kembali berjalan. Karena sebelumnya terhenti akibat pandemi.

Namun jika Pemerintah akan naikkan menjadi level 3, maka semua akan ada pembatasan. “Saya dengar pemerintah membatalkan PPKM level 3. Artinya kami di libur perayaan natal dan tahun baru bisa berjualan. Berarti perekonomian dan tempat wisata masih bisa buka,” kata Mursito, Sabtu (18/11/2021) seperti dikutip faktualnews.co.

Dia pun mengaku senang. Untuk saat ini, harapan para pedagang dan pelaku wisata, hanya pasrah kepada pemerintah. Pasalnya perekonomian khususnya di bidang wisata masih baru akan pulih.

“Selama pandemi dan tutupnya wisata di Kota Blitar membuat roda perekonomian mati total. Untuk itu, tahun ini kami mengapresiasi langkah pemerintah untuk membatalkan PPKM Level 3,” ungkapnya.

Sementara Sekretatis Satgas Covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo mengatakan, untuk tempat wisata, tetap dibuka dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Tempat wisata di Kota Blitar yang tetap buka saat Natal dan Tahun Baru hanya di kawasan Makam Bung Karno dan Istana Gebang.

“Tetap buka dengan catatan ada pembatasan pengunjung dan wajib menerapkan prokes,” pungkasnya. (*)

Editor :