KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej menekankan pentingnya tempat ibadah di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Menurut Eddy, keberadaan tempat ibadah menjadi ruh pemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikan Eddy usai meresmikan perluasan masjid Nurul Fuad Lapas Kelas I Surabaya atau yang dikenal dengan Lapas Porong, (17/12/2021). Eddy yang didampingi Kalapas Porong Gun Gun Gunawan juga mengikuti salat Jumat dengan para narapidana.
Menurutnya, keberadaan tempat ibadah dalam lapas dan rutan, adalah suatu hal yang wajib. Hal ini, lanjut Eddy, karena lahirnya penjara bukan dibuat untuk menghukum pelaku kejahatan. "Dulu, pertama kali orang dihukum setiap hari hanya disuruh membaca kitab suci," urainya.
Karena, menurut Eddy, hal ini dilakukan agar narapidana mendapat hidayah menuju pertobatan. Sehingga para narapidana tidak perlu berkecil hati. Karena ada hikmah dibalik vonis yang ada. "Tapi kalau ikhlas, maka akan menjadi penggugur dosa. Maka harus tetap senyum, senang dan gembira," ujarnya.
Sementara itu, Gun Gun Gunawan mengatakan, perluasan masjid di Lapas Porong yang dilakukan sejak 2016 itu bisa selesai berkat gotong royong para narapidana. Karena salah satu biaya pembangunannya berasal dari infaq jamaah. "Selain itu, ornamen kayu adalah hasil kerajinan warga binaan yang selama ini mengikuti pembinaan meubelair," ujar Gun Gun.
Ia menambahkan, pihaknya memperluas bangunan masjid Nurul Fuad dari sebelumnya seluas 321 meter persegi menjadi 926 meter persegi. Daya tampungnya pun berlipat ganda, dari yang sebelumnya hanya mampu menampung 400 Jamaah, sekarang bisa menampung 1.200 jamaah. "Jumlah narapidana kita sudah hampir 2.000 orang. Sehingga dibutuhkan tempat yang lebih luas untuk menampung ketika ada salat berjamaah," imbuhnya. (bro)
Editor : Satria Nugraha