KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Warga Kecamatan Gondang menghajar Sulaiman (31) pemuda Desa Glugu, Kecamatan Deket, Lamongan, Jumat (10/12/2021). Aksi main hakim sendiri ini terjadi lantaran Sulaiman dipergoki mencuri sepeda motor milik Sutriyanto (35) asal Dusun/Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Jombang,
[irp]
Beruntung nyawa pria bertato itu berhasil diamankan polisi yang tiba di lokasi. Dari data yang didapat, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Jum’at (10/12/2021) kemarin. Saat itu motor Honda Vario tanpa plat nopol tersebut diparkir di depan teras rumah korban dengan kondisi kunci masih menempel di body motor.
Pelaku yang sebelumnya diketahui mondar-mandir disekitar lokasi langsung memanfaatkan momentum tersebut dengan langsung membawa kabur motor milik korban.
Beruntung, tidak lama berselang aksi pelaku diketahui oleh sang istri dan langsung meminta pertolongan kepada sang suami dan warga sekitar untuk mengejar pelaku.
Hingga akhirnya, aksi nekat pelaku berhasil dihentikan warga di Kecamatan Gondong. Warga yang geram pun langsung menghakimi pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Gondang, Polres Mojokerto.
Kanit Reskrim, Iptu, Agus Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku aksi pencurian motor TKP wilayah Kecamatan Wonosalam, Jombang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku selama ini hidupnya di Surabaya dengan kondisi tempat tinggal tidak tetap (T4) dan dipastikan sering tinggal di area Jembatan Merah, Surabaya.
Pelaku merupakan residivis pelaku pencurian HP di wilayah Sidoarjo dan menjalani hukuman selama 6 bulan.
“Karena lokasi kejadiannya di wilayah Polres Jombang, akan kita serahkan ke Satreskrim Polres Jombang,” pungkasnya. (ris)
Editor : Tsabit Mantovani