KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang wanita berinisial JES (19) asal Menganti, Gresik ini tak tahu terima kasih. Betapa tidak, sebagai asisten rumah tangga (ART), justru ia malah menggasak uang majikannya sendiri hingga puluhan juta rupiah.
[irp]
Modus yang dia pakai, yakni dengan terlebih dahulu melamar pekerjaan sebagai ART di rumah korban berinisial UF di Graha Familiy Blok N, Surabaya. Setelah diterima, ia kemudian bekerja layaknya seorang ART pada umumnya.
Korban sendiri tak menduga jika JES akan berbuat kejahatan. Hingga pada Selasa (2/11/2021) lalu, korban melaporkan jika ada pencurian di Graha Familiy. Dugaan kuat, pelakunya adalah JES.
Mendapati laporan itu, kemudian Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya segera melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah saksi. Dan benar, pelaku adalah JES. Ia pun ditangkap tak jauh dari lingkungan rumah majikannya saat itu juga.
"Pelaku kita amankan sekitar pukul 22.30 WIB di Graha Family Blok N, setelah terbukti menggasak uang puluhan juta rupiah,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Senin (8/11/2021).
Mirzal menyebut bahwa dari penangkapan itu, Unit Resmob berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 20 juta dan kunci rumah serta 2 buah HP.
Ia membeberkan, pelaku sendiri beraksi saat korban sedang tidak berada di rumah. Dengan kondisi rumah kosong, pelaku leluasa mengambil uang korban yang tersimpan di dalam tas. "Korban baru sadar saat kembali dari luar rumah jika uang yang ada di tas miliknya hilang," beber Mirzal.
Saat itu, korban sempat menelepon pelaku. Hanya saja, pelaku sengaja tidak mengangkat telepon tersebut. Dan ternyata, diketahui pelaku sudah tidak berada di rumah korban.
Akibat perbuatannya itu, kini JES harus rela mendekam di penjara Polrestabes Surabaya. "Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," pungkas Kompol Mirzal. (bro)
Editor : Redaksi