KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan menilai tindakan Ningsih Tinampi yang mengaku bisa memanggil Nabi dan Malaikat adalah sesat. Bahkan, MUI merekomendasikan kepada Badan Koordinator Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) untuk dilakukan pembinaan.
"Kita masih melakukan tindakan persuasif serta pembinaan," ujar Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda Muhammad, Rabu (5/2/2020).
[irp]
Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar Ningsih Tinampi tidak mempraktikan pengobatan alternatif yang menyimpang. Masyarakat pun diimbau, untuk tidak mempercayai segala praktik perdukunan yang mengingkari ajaran Al Quran.
"Tim pakem harus memanggil Ningsih untuk dilakukan pembinaan. Kalau jadi dukun yang wajar saja, jangan mengaku-ngaku bisa memanggil Malaikat dan Nabi," tegasnya.
“Kalau mau dibina dan ada perubahan, ya silahkan dilanjutkan praktik pengobatannya,” tambah Nurul Huda.
[irp]
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro menyatakan, saat ini tim Bakor Pakem sedang mengkaji perilaku Ningsih Tinampi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Diharapkan, Ningsih tidak mengulangi perbuatannya yang kontroversi.
“Kami berharap, dia (Ningsih) tidak mengulangi tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Saat ini masih menunggu hasil kajian dari Tim Bakor Pakem,” kata Ramdanu.
Diakui, pada hari Rabu (5/2/2020) ini pihaknya memang mendampingi tim gabungan Pemprov Jatim berkunjung ke Rumah Ningsih Tinampi di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan. Mereka datang untuk memberikan pembinaan terkait penanganan kesehatan pasien, dan keluarganya saat menunggu antrean pengobatan. (dik/roh)
Editor : Redaksi