klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Terima Asimilasi dan Integrasi, 7.658 Narapidana di Jatim Telah Dirumahkan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Sebanyak 7.658 warga binaan atau narapidana Kanwil Kemenkumham Jatim diberikan asimilasi dan integrasi di rumah selama pandemi. Program tersebut bagian dari mengurangi over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di Jatim.

[irp]

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, masalah klasik overkapasitas diperparah dengan kondisi pandemi yang belum bisa sepenuhnya bisa dikendalikan.

"Jika lapas terlalu penuh, pagebluk juga akan semakin sulit dikendalikan karena tidak mungkin dilakukan physical distancing," ujar Krismono, Selasa (19/10/2021).

Hak asimilasi dan integrasi itu juga tidak asal diberikan. Warga binaan setidaknya harus memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan. Pihak lapas/rutan juga akan memastikan kejelasan keluarga atau penjamin.

Tidak itu saja, pihak lapas/ rutan akan menggandeng bapas untuk melakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). "Sidang ini yang akan menentukan apakah warga binaan berhak mendapatkan asimilasi atau integrasi atau tidak," ujar Krismono.

Meski ketat, Krismono menegaskan bahwa seluruh pelayanan tersebut gratis. Jika masyarakat menemukan adanya penyimpangan dan pelanggaran, dia berharap agar bisa segera melaporkan kepada kanwil. "Akan segera kami tindaklanjuti jika ada penyimpangan, jangan ragu melapor kepada kami," ujarnya.

Hingga saat ini, total ada 5.352 warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi. Sedangkan 2.306 lainnya mendapatkan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Total ada 7.658 warga binaan yang dibebaskan melalui kebijakan tersebut.

"Ini bukan obral hukuman, tapi menjadi upaya kami untuk mengendalikan jumlah warga binaan di Lapas agar tidak memperparah kondisi pandemi," pungkasnya.(*)

Editor :