KLIKJATIM.Com | Gresik — Sebuah pamflet berisikan tuntutan pengembalian uang seragam untuk segera dibuktikan oleh Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Gresik.
[irp]Pantauan di Lapangan ada tiga spanduk pamflet yang ditempelkan di tiap pohon depan kantor Dinas Pendidikan. Kabarnya, pemasangan pamflet itu disertai aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan. Namun masa aksi hanya memasang pamflet berisikan 'TOLONG BUKTIKAN' disertai foto Pelaksana Tuga (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto. Yang menghimbau kepada wali murid untuk meminta uang seragam yang sudah terlanjur bayar oleh wali murid di Sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto mengatakan, pamflet spanduk itu sebagai motivasi dan controling bagi Dinas Pendidikan. Pihaknya selama ini sudah mengintruksikan ke semuan sekolah dibawah naungan Dispendik Gresik. Untuk mengembalikan uang seragam jika terlanjur membayar seragam di Sekolah.
“Semuanya sudah dikembalikan, yang saat ini pencairan seragam pramuka dan olahraga. Untuk seragam batik dan biru putih masih menunggu Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021 ini,” katanya, Sabtu (9/10/2021).
Dikatakan, pihaknya menegaskan seragam gratis untuk siswa melalui Bosda sudah dilakukan pihak tender.
“Jadi pencairan dari tender ke Bosda,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun klikjatim.com, para siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan seragam gratis yang bersumber dari bantuan operasi sekolah daerah (BOSDA) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Rp 5 Miliar.
Bantuan seragam gratis untuk sementara ini bantuan tersebut berupa pencairan seragam batik dan olahraga.
Dalam prosesnya, pihak sekolah akan mengajukan surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk bisa mencairkan dana seragam gratis Bosda. Dengan ketetapan harga yang disesuaikan oleh Dispendik. Setelahnya nanti seragam itu yang membiayai Dispendik dan dibagikan ke sekolah.
Setelah spj dan sudah memenuhi persyaratan maka seragam akan diberikan oleh pihak sekolah dan sekolah akan membagikan seragam ke siswa,” ujarnya.
Bagaimana jika sudah terlanjur ada penarikan uang seragam oleh sekolah. Hariyanto menghinbau kepada pihak sekolah mengembalikan iuran tersebut.
“Wajib dibalikin kepada wali murid atau siswa,” tegasnya. (ris)
Editor : Redaksi
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…
Huawei Buka Gerai Resmi Pertama di Gresik, Sasar Konsumen hingga Bojonegoro
Huawei resmi membuka gerai pertamanya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berlokasi di lantai LG Icon Mall Gresik, tepat di samping Transmart, Huawei Store tersebu…
Kemenhub Tinjau Penerapan Green Port di Terminal Teluk Lamong Dukung NZE 2060
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc. meninjau penerapan konsep Green Port di PT Terminal Teluk Lamong (…