KLIKJATIM.Com | Gresik — Sebuah pamflet berisikan tuntutan pengembalian uang seragam untuk segera dibuktikan oleh Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Gresik.
[irp]Pantauan di Lapangan ada tiga spanduk pamflet yang ditempelkan di tiap pohon depan kantor Dinas Pendidikan. Kabarnya, pemasangan pamflet itu disertai aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan. Namun masa aksi hanya memasang pamflet berisikan 'TOLONG BUKTIKAN' disertai foto Pelaksana Tuga (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto. Yang menghimbau kepada wali murid untuk meminta uang seragam yang sudah terlanjur bayar oleh wali murid di Sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto mengatakan, pamflet spanduk itu sebagai motivasi dan controling bagi Dinas Pendidikan. Pihaknya selama ini sudah mengintruksikan ke semuan sekolah dibawah naungan Dispendik Gresik. Untuk mengembalikan uang seragam jika terlanjur membayar seragam di Sekolah.
“Semuanya sudah dikembalikan, yang saat ini pencairan seragam pramuka dan olahraga. Untuk seragam batik dan biru putih masih menunggu Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021 ini,” katanya, Sabtu (9/10/2021).
Dikatakan, pihaknya menegaskan seragam gratis untuk siswa melalui Bosda sudah dilakukan pihak tender.
“Jadi pencairan dari tender ke Bosda,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun klikjatim.com, para siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan seragam gratis yang bersumber dari bantuan operasi sekolah daerah (BOSDA) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Rp 5 Miliar.
Bantuan seragam gratis untuk sementara ini bantuan tersebut berupa pencairan seragam batik dan olahraga.
Dalam prosesnya, pihak sekolah akan mengajukan surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk bisa mencairkan dana seragam gratis Bosda. Dengan ketetapan harga yang disesuaikan oleh Dispendik. Setelahnya nanti seragam itu yang membiayai Dispendik dan dibagikan ke sekolah.
Setelah spj dan sudah memenuhi persyaratan maka seragam akan diberikan oleh pihak sekolah dan sekolah akan membagikan seragam ke siswa,” ujarnya.
Bagaimana jika sudah terlanjur ada penarikan uang seragam oleh sekolah. Hariyanto menghinbau kepada pihak sekolah mengembalikan iuran tersebut.
“Wajib dibalikin kepada wali murid atau siswa,” tegasnya. (ris)
Editor : Redaksi
Polres Malang Obrak Arena Judi Sabung Ayam Sumbermanjing
Polres Malang menindak tegas dugaan praktik judi sabung ayam di Dusun Sumberasin, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang…
Basarnas Trenggalek Kerahkan Personel Cari Warga Ngantru Yang Hilang di Kali Brantas
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap Mustofa (45) warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang dilaporkan hanyut…
Ruang Kantin dan Koperasi RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri Terbakar
Tim Pemadam Kebakaran Kota Kediri, Jawa Timur, mengerahkan empat mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api kantin Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad…
Gubernur Khofifah Dorong Jadi Strategic Leader Yang Mampu Adaptif dan Tangguh Hadapi Tantangan Global
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi strategic leader yang adaptif, tangguh, dan mampu menghadirkan solusi…
Program I’m Important, MPM Honda Jatim Ajak Konsumen Peduli Kualitas Udara Lewat Uji Emisi Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, menghadirkan …
MPM Honda Jatim Gelar Pelatihan Antisipasi Huru-hara untuk Karyawan di Surabaya dan Malang
KLIKJATIM.Com | Sidoarjo – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, meningkatkan …