KLIKJATIM.Com | Gresik — Sebuah pamflet berisikan tuntutan pengembalian uang seragam untuk segera dibuktikan oleh Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Gresik.
[irp]Pantauan di Lapangan ada tiga spanduk pamflet yang ditempelkan di tiap pohon depan kantor Dinas Pendidikan. Kabarnya, pemasangan pamflet itu disertai aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan. Namun masa aksi hanya memasang pamflet berisikan 'TOLONG BUKTIKAN' disertai foto Pelaksana Tuga (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto. Yang menghimbau kepada wali murid untuk meminta uang seragam yang sudah terlanjur bayar oleh wali murid di Sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto mengatakan, pamflet spanduk itu sebagai motivasi dan controling bagi Dinas Pendidikan. Pihaknya selama ini sudah mengintruksikan ke semuan sekolah dibawah naungan Dispendik Gresik. Untuk mengembalikan uang seragam jika terlanjur membayar seragam di Sekolah.
“Semuanya sudah dikembalikan, yang saat ini pencairan seragam pramuka dan olahraga. Untuk seragam batik dan biru putih masih menunggu Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021 ini,” katanya, Sabtu (9/10/2021).
Dikatakan, pihaknya menegaskan seragam gratis untuk siswa melalui Bosda sudah dilakukan pihak tender.
“Jadi pencairan dari tender ke Bosda,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun klikjatim.com, para siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan seragam gratis yang bersumber dari bantuan operasi sekolah daerah (BOSDA) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Rp 5 Miliar.
Bantuan seragam gratis untuk sementara ini bantuan tersebut berupa pencairan seragam batik dan olahraga.
Dalam prosesnya, pihak sekolah akan mengajukan surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk bisa mencairkan dana seragam gratis Bosda. Dengan ketetapan harga yang disesuaikan oleh Dispendik. Setelahnya nanti seragam itu yang membiayai Dispendik dan dibagikan ke sekolah.
Setelah spj dan sudah memenuhi persyaratan maka seragam akan diberikan oleh pihak sekolah dan sekolah akan membagikan seragam ke siswa,” ujarnya.
Bagaimana jika sudah terlanjur ada penarikan uang seragam oleh sekolah. Hariyanto menghinbau kepada pihak sekolah mengembalikan iuran tersebut.
“Wajib dibalikin kepada wali murid atau siswa,” tegasnya. (ris)
Editor : Redaksi
Pelindo Salurkan Bantuan ke Flores, Pemulihan Operasional Pelabuhan Terus Dipercepat
KLIKJATIM.Com | Ende-Maumere – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara T…
Gudang Perabotan di Margomulyo Permai Terbakar, Damkar Surabaya Kerahkan 23 Unit Pemadam
Sebuah gudang perabotan rumah tangga di Kompleks Pergudangan Margomulyo Permai, Surabaya, Jawa Timur, ludes terbakar pada Rabu sore (19/8/2026). Api dengan…
Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Transformasi Berkelanjutan
KLIKJATIM.Com | Surabaya — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 melalui rangkaian kegiatan yang d…
AXA Mandiri Raih ESG Award 2026 by KEHATI
AXA Mandiri Raih ESG Award 2026 by KEHATI, Perkuat Komitmen pada Asuransi Inklusif dan Investasi Berkelanjutan…
Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Panceng. Seorang residivis berinisial EP (28), w…
Gubernur Khofifah Dorong ASN Jatim Jadikan Pengabdian sebagai Energi untuk Berinovasi
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 467 aparatur sipil n…