klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Istri TKI yang Gantung Diri di Gresik Bantah Selingkuh dan Jadi Penyebab Kematian Suaminya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Eva Khurniawati (tengah) saat berkunjung ke kantor redaksi Klikjatim.com ditemani perwakilan keluarga Teuku Hadi (kanan) dan disambut tim redaksi MK Rosyid (kiri). (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Eva Khurniawati (tengah) saat berkunjung ke kantor redaksi Klikjatim.com ditemani perwakilan keluarga Teuku Hadi (kanan) dan disambut tim redaksi MK Rosyid (kiri). (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Eva Khurniawati, warga Nongkokerep, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Gresik, istri almarhum Efendi (30), membantah telah berselingkuh hingga menyebabkan suaminya gantung diri. Hal itu disampaikan perempuan 29 tahun itu seiring dengan banyaknya pemberitaan yang menyebut dirinya selingkuh hingga dua kali.

Kepada Klik Jatim, dengan didampingi perwakilan keluarga Teuku Hadi, Eva juga mengatakan adanya pemberitaan yang menyebut dirinya minta cerai dari suaminya itu tidak benar. Sebaliknya, Eva malah pernah ditalak cerai oleh Efendi di Pengadilan Agama Gresik.

“Saya dan keluarga merasa sangat dirugikan atas informasi yang sepihak itu. Karena fakta yang sebenarnya bukan seperti itu,” katanya saat mengunjungi kantor Klik Jatim di Kompleks Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Gresik, Senin (27/1/2020).

[irp: https://klikjatim.com/istri-selingkuh-saat-ditinggal-jadi-tki-di-malaysia-pria-ini-depresi-dan-gantung-diri/]

Eva menceritakan, jika dirinya pernah ditalak cerai oleh suaminya itu. Permohonan cerai itu diajukan Efendi pada 27 November 2019. Selanjutnya, dari permohonan yang diajukan Efendi itu di sidangkan pada 2 Desember 2019. Salah satu poin dalam permohonan talak cerai itu, Eva dituduh selingkuh oleh suaminya sendiri.

“Pada saat disidangkan itu, almarhum suami saya tidak bisa membuktikan tuduhan kalau saya selingkuh. Akhirnya, disarankan untuk damai,” terang perempuan ibu satu anak ini.

Lantaran tidak bisa membuktikan tuduhan jika dirinya selingkuh saat sidang di pengadilan, lanjut Eva, suaminya akhirnya mencabut permohonan cerai. Harapannya, hubungan suami istri antara keduanya bisa rujuk.

Ditambahkan, Efendi memang bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia sejak 2018. Menurut Eva, suaminya pulang dari Malaysia sekitar September 2019 lalu bertepatan dengan lebaran Idul Fitri. Sebab, masa kontrak kerjanya di Malaysia sudah selesai.

“Masa kontrak kerjanya sudah habis. Jadi, bukan karena saya menghubunginya dan mengabari kalau saya selingkuh. Itu tidak benar. Saat pulang saya juga ikut menjemputnya di bandara bersama anak saya dan keluarga lainnya,” katanya sambil menunjukkan foto saat menjemput suaminya di bandara.

Eva mengatakan, bukan kali ini saja suaminya nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Sebelumnya, lanjut Eva, Efendi juga pernah mencoba bunuh diri dengan mencebur ke Bengawan Solo. Beruntung aksi percobaan bunuh diri itu berhasil dicegah Eva.

“Almarhum suami saya itu orangnya pendiam. Dia banyak tekanan dari pihak ketiga yang terus menekan agar menceraikan saya. Saking banyaknya masalah yang dipendam akhirnya enggak kuat, depresi,” jelas Eva.

[irp]

Sekedar diketahui, Eva dan almarhum Efendi menikah pada 2017 lalu. Dari pernikahannya itu, kini keduanya telah dikaruniai seorang anak berusia 2,5 tahun. Setelah menikah keduanya memilih tinggal di rumah Eva, di Bungah. Effendi, saat ini juga telah tercatat sebagai warga Bungah di kartu keluarga (KK).

Setelah menikah, Efendi mulai bekerja menjadi satpam di salah satu perusahaan di Sidoarjo. Tak lama kemudian, Efendi beralih profesi bekerja serabutan. Setelah di rasa uangnya cukup, untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Efendi memutuskan bekerja di salah satu proyek di Malaysia Sementara Eva juga bekerja sebagai staf administrasi di salah satu perusahaan di Kota Surabaya.

“Saya pulang pergi (PP), enggak kos. Pagi berangkat, sore pulang. Soalnya punya anak di rumah,” ungkap Eva.

Efendi ditemukan tewas tergantung di lantai dua rumah orang tuanya di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik pada Rabu (21/1/2020) pagi. Hasil identifikasi kepolisian tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan kepada korban. Sementara pihak keluarga Efendi menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. (iz/mkr)  

Editor :