KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menjadi salah satu perusahaan yang juga meraih penghargaan Zero Accident Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dalam apel akbar di Lapangan Sepakbola Lingkungan Industri SIER, Rungkut, Surabaya, Senin (13/1/2020) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut PEPC diwakili Iwan Hamzah selaku EPC GPF Construction & Pipe Line Manager, dan Sabilal Arif sebagai Construction Manager Konsorsium Rekayasa Industri–Japan Gas Corporation–Japan Gas Corporation Indonesia (RJJ). Penghargaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan bulan K3 Nasional tahun 2020.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Khofifah menegaskan, bahwa K3 menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang makin kompleks.
[irp]
“Karenanya diperlukan strategi pengendalian yang lebih efektif, efisien dan inovatif dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," tandasnya.
Untuk itu, Menaker meminta semua pihak dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing. Sehingga diharapkan budaya K3 benar-benar terwujud di seluruh Tanah Air.
Khofifah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mula dari pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat agar terus meningkatkan pengawasan serta penyadaran terhadap pentingnya K3. "Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja," imbuhnya.
[irp]
Adapun diketahui, bahwa PEPC menerima penghargaan kategori zero accident dengan jumlah safety manhours 5.083.740 jam. Jumlah jam kerja selamat PEPC secara akumulatif 13.918.729 jam.
PEPC menerima penghargaan ini bersama dengan 39 perusahaan yang lain dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik. (af/roh)
Editor : M Nur Afifullah