KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Petugas Lapas Kelas II A Sidoarjo menggelar razia diseluruh sel hunian, Rabu (8/9/2021) malam. Hasilnya, berbagai benda terlarang termasuk belasan sambungan kabel yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
[irp]Kepala Lapas Kelas II A Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan, kabel-kabel tersebut disita oleh petugas dari tiga blok hunian.
"Kami menggelar razia dan pemeriksaan menyeluruh terutama untuk instalasi listrik menyusul peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tanggerang yang menelan 41 korban," katanya.
Ia mengatakan, dalam razia yang berlangsung sekitar dua jam tersebut pihaknya juga menemukan beberapa temuan lainnya seperti sendok makan, kipas angin, korek, gas portabel serta pisau modifikasi.
"Selama ini kami telah rutin menggelar razia. Namun razia lebih kita intensifkan lagi agar peristiwa kebakaran tidak terjadi di sini. Kami akanmemeriksa jaringan kelistrikan, karena Lapas Sidoarjo ini merupakan bangunan lama yang dibangun pada tahun 1830," terangnya.
Ia mengakui, Lapas Kelas IIA Sidoarjo ini memiliki masalah yang hampir sama dengan lapas-lapas lainnya di Jawa Timur yaitu kelebihan kapasitas.
"Kapasitas Lapas kami hanya 388 orang. Namun hari ini jumlah warga binaan pemasyarakatan yang ada di dalam lapas sebanyak 1.157 orang," imbuhnya.
Ia mengatakan, peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang menjadi evaluasi tersendiri oleh Lapas Kelas II A Sidoarjo.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengecek instalasi dan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di Lapas Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Madiun.
"Ini bentuk kesiapsiagaan kami kalau terjadi kebakaran di dalam lapas atau rutan," kata Krismono dalam siaran pers di Surabaya.
Menurutnya, secara umum instalasi dan APAR di dua lapas jajarannya itu relatif baik dan instalasi listrik rapi dan cukup aman.
"Meskipun demikian, kami tegaskan kepada lapas yang memanfaatkan bangunan lama peninggalan Belanda, kondisinya harus lebih dipastikan. Terutama jaringan listrik. Karena secara umur memang sudah sangat lama," katanya.
Editor : Satria Nugraha