KLIKJATIM.Com | Surabaya - Sejumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Jatim menerima hibah alat ekonomi produktif dari Pemprov Jatim.
[irp]
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemberian alat tersebut diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah pendapatan para KTH dan KUPS, khususnya untuk mencapai kemandirian usaha.
Menurutnya, dengan bantuan ini KTH dan KUPS juga bisa meningkatkan serta mengembangkan kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan, sehingga mampu menjadi kelompok yang mandiri dan berdaya.
"Ini harus terus kita kembangkan. Bahwa proses penguatan, pendampingan dan pemberdayaan kepada kelompok-kelompok masyarakat di sekitar hutan ini terus kita lakukan baik dari hulu hingga hilirnya," ujar Khofifah di Wana Wisata Raden Sekar Park, Desa Kradinan, Kec. Dolopo, Kab. Madiun, Rabu (8/9/2021).
Khofifah mengatakan, penguatan, pendampingan serta pemberdayaan KTH dan KUPS ini juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan UMKM yang produknya berbasis dari hasil hutan, seperti porang atau madu.
"Pada proses seperti ini nilai tambah itu biasanya kalau kita lihat pasca panen itu ya diolah dan dikemas. Jadi pengolahan dan pengemasan harus menjadi satu kesatuan. Tadi saya sampaikan kepada Pak Bupati bahwa setelah diolah dan dikemas itu tidak cukup tapi harus distandardisasi," terangnya.
Ia pun mengusulkan adanya komunal branding (brand milik rakyat) dengan jenis, berat, quality control, proses packaging dan higienitas produk yang sama. Dengan begitu, ketika ketemu pasar termasuk ekspor dan ketika pasar permintaannya meningkat, proses standardisasi ini sudah terkomunikasikan dengan pihak importir sehingga tingkat keterpercayaan pasar akan meningkat.
"Termasuk misalnya kemudian ada sertifikasi halal yang oleh Pak Menteri Agama saat ini sudah gratis. Saya minta tolong seluruh pelaku UMKM khususnya makanan dan minuman bisa sesegera mungkin mengakses. Saya juga minta kepada Disperindag untuk membantu memfasilitasi bersama dinas UMKM. Tolong pastikan bahwa pesan itu sampai tolong pastikan bahwa kebutuhan-kebutuhan untuk bisa mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis itu terkomunikasikan dengan baik," katanya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan bahwa untuk melakukan standardisasi produk saat ini telah ada Rumah Kurasi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jatim. Melalui program Rumah Kurasi, UMKM tidak perlu khawatir jika ingin mendapatkan sertifikat kurasi produk secara mudah, serta berkualitas. Rumah Kurasi ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk-produk UMKM Jatim di pasar nasional maupun internasional.
"Selain Rumah Kurasi kita juga ada Export Center yang rencananya akan diresmikan oleh Menteri BUMN. Meskipun belum diresmikan, tapi sebetulnya ini sudah berjalan. Dengan adanya Rumah Kurasi dan Export Center ini akan menjadi satu kesatuan memberikan nilai tambah bagi usaha ekonomi produktif," pungkasnya.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu ada 7 KTH dan KUPS yang menerima bantuan, yakni KTH Mekar Agung Madiun, KTH Ngudi Waluyo Porang Madiun, KTH Ngudi Waluyo Ternak Kambing dan Domba Madiun, KTH Ngudi Waluyo Dungus Pesona Wungu Madiun, KUPS Gunting Emas Madiun, KTH Tani Makmur Magetan, dan KTH Candi Sari Ngawi.
Adapun alat ekonomi produktif yang diserahkan antara lain cangkul, golok, gergaji mesin, mesin pemotong rumput, alat angkut, mesin kompos, dan pencacah rumput. Selain itu juga mesin pengering porang, mesin grinder porang, mesin pengemas, stup madu, extraktor madu, serta alat uji kadar air. Kemudian sepeda motor roda tiga kepada Lembaga Masyarakat Pengelolaan Sumber Daya Hutan (LMPSDH).
Selain menyerahkan hibah alat ekonomi produktif, Khofifah juga menyerahkan Sertifikat dan Surat Keputusan tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dari Kementerian LHK Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) kepada 3 KTH. Serta Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Tentang Petugas Pendamping Perhutanan Sosial dari Kementerian LHK Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL). (bro)
Editor : Redaksi