klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Apel Deklarasi Pilkades Damai, Bupati Bojonegoro : Jangan Mudah Terhasut

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Peserta upacara saat mengikuti apel deklarasi damai terkait pilkades serentak gelombang III tahun 2020. (M Nur Afifullah/klikjatim.com)
Peserta upacara saat mengikuti apel deklarasi damai terkait pilkades serentak gelombang III tahun 2020. (M Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Kabupaten Bojonegoro menggelar apel deklarasi damai menghadapi Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak gelombang III tahun 2020 di Alun alun Bojonegoro, Jumat (17/1/2020). Tampak Bupati Anna Muawannah sebagai inspektur upacara yang dihadiri para calon kepala desa (cakades) se Kabupaten Bojonegoro.

Anna menyatakan, semua cakades harus berjanji memegang teguh semangat aksi damai kali ini. Semua keamanan beserta seluruh panitia pilkades juga diharapkan, bersama-sama ikut menjaga kondusifitas sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.

[irp]

"Jangan mudah terhasut, mari kita ciptakan pilkades serentak ini dengan kondusif dan damai," kata Bupati saat memberikan pesan dalam apel deklarasi damai tersebut.

Berdasarkan tahapan yang sudah ditentukan, agenda pelaksaan pilkades serentak akan berlangsung pada tanggal 19 Februari 2020 nanti. “Tepatnya pada hari Rabu pon," imbuhnya.

Harapan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2020 bisa berjalan dengan damai mendapat tanggapan positif dari cakades. Menurut Cakades Brangkal, Kecamatan Kepohbaru, Sumantri, upaya forkopimda untuk menciptakan situasi tetap kondusif dalam perhelatan pilkades sangat bagus.

[irp]

"Semoga seluruh masyarakat yang ada di desa bisa melakukan pilkades dengan aman dan tetap kondusif, serta tidak mudah terprovokasi. Khususnya warga di Desa Brangkal," harapnya.

Selain deklarasi damai, dalam apel ini petugas juga melakukan simulasi pengamanan. Total ada 7 tahapan yang diperagakan dalam simulasi. Yaitu mulai dari tahapan persiapan, kampanye, masa tenang, penghitungan suara, penetapan, pelantikan hingga tahapan pemulihan situasi. (af/roh)

Editor :