klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pelanggaran PPKM Anggota DPRD Diusut Polres Tulungagung

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
 Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/9/2021) kemarin
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/9/2021) kemarin

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya memanggil sejumlah saksi untuk menanggapi dugaan pelanggaran PPKM yang menyeret nama Basroni,Anggota DPRD Tulungagung dari Fraksi Gerindra.

[irp]

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto yang dikonfirmasi pada kemarin,

Handono mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada saksi saksi, termasuk Basroni yang statusnya masih saksi.

"Kita sudah kirimka surat pemanggilan untuk saksi saksi termasuk BR ini," ujarnya.

Pihaknya juga akan meminta pendapat ahli untuk mendalami kasus ini, keterangan ahli dibutuhkan untuk memperdalam laporan dugaan pelanggaran PPKM tersebut.

Masih menurut Handono, keterangan saksi, saksi ahli dan bukti yang ada akan menjadi bahan dalam proses gelar perkara untuk menentukan kelanjutan laporan tersebut, apakah ditemukan pelanggaran hukum ataukah tidak.

"Setelah keterangan saksi dan ahli terkumpul termasuk buktinya,akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan laporan ini, termasuk kalau nantinya ada penetapan tersangka," ungkapnya.

Sementara itu, Ditemui ditempat terpisah,Basroni mengaku siap menghadapi proses hukum usai pembubaran kegiatan wayang kulit yang terjadi pada Sabtu (21/08/2021) lalu.

Basroni mengaku dirinya hanya ketempatan lokasi pagelaran wayang kulit, sedangkan pagelaran tersebut merupakan keinginan warga yang ingin menggelar ruwatan untuk mengusir pagebluk.

"itu keinginan masyarakat,kebetulan dilaksanakn di pekarangan rumah," ucapnya. (rtn)

Editor :