KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap RDJ (21) warga Ngunut,pada Kamis (02/09/2021) kemarin dirumahanya sekitar jam 01.30 dinihari.
[irp]Dari tangan tersangka RDJ diamankan sejumlah barang bukti seperti 6700 butir pil Double L,kemudian 2 buah handphone dan beberapa barang lainnya.
Kapolsek Ngunut,Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung,Iptu Nenny Sasongko mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Ngunut guna proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ngunut,"ujarnya.
Nenny menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang diterima Polisi selama ini.
Kemudian selama 4 hari pihaknya melakukan pendalaman untuk mengungkap kecurigaan tersebut.
"Kita dapat laporan kemudian selama 4 hari kita lakukan pendalaman, dan membuahkan hasil," jelasnya.
Usai menangkap tersangka kemudian Polisi melakukan pengembagan dengan meemriksa handphone milik tersangka, dimana dalam chat handphone tersebut ditemukan chat berisi transaksi jual beli barang haram tersebut.
"Selain ada bukti double L, ada juga handphone yang didalamya ada chat transaksi narkoba,"terangnya.
Atas perbuatannya,tersangka dijerat dengan pasal 197 subsider pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) UURI nomor 36 tahun 2009 tengan kesehatan. (rtn)
Editor : Iman
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…