KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap RDJ (21) warga Ngunut,pada Kamis (02/09/2021) kemarin dirumahanya sekitar jam 01.30 dinihari.
[irp]Dari tangan tersangka RDJ diamankan sejumlah barang bukti seperti 6700 butir pil Double L,kemudian 2 buah handphone dan beberapa barang lainnya.
Kapolsek Ngunut,Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung,Iptu Nenny Sasongko mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Ngunut guna proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Ngunut,"ujarnya.
Nenny menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang diterima Polisi selama ini.
Kemudian selama 4 hari pihaknya melakukan pendalaman untuk mengungkap kecurigaan tersebut.
"Kita dapat laporan kemudian selama 4 hari kita lakukan pendalaman, dan membuahkan hasil," jelasnya.
Usai menangkap tersangka kemudian Polisi melakukan pengembagan dengan meemriksa handphone milik tersangka, dimana dalam chat handphone tersebut ditemukan chat berisi transaksi jual beli barang haram tersebut.
"Selain ada bukti double L, ada juga handphone yang didalamya ada chat transaksi narkoba,"terangnya.
Atas perbuatannya,tersangka dijerat dengan pasal 197 subsider pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) UURI nomor 36 tahun 2009 tengan kesehatan. (rtn)
Editor : Iman
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…
Huawei Buka Gerai Resmi Pertama di Gresik, Sasar Konsumen hingga Bojonegoro
Huawei resmi membuka gerai pertamanya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berlokasi di lantai LG Icon Mall Gresik, tepat di samping Transmart, Huawei Store tersebu…
Kemenhub Tinjau Penerapan Green Port di Terminal Teluk Lamong Dukung NZE 2060
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc. meninjau penerapan konsep Green Port di PT Terminal Teluk Lamong (…
Kekeringan di Sumenep Kian Meluas, 62 Desa Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Krisis air bersih akibat musim kemarau di Kabupaten Sumenep, Madura, menunjukkan eskalasi yang signifikan.…
Sesi Offline Megpreneur 2026 Lamongan Berakhir, Inkubasikan Inovasi Bisnis hingga Agripreneur
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Rangkaian sesi offline program inkubasi wirausaha muda Megpreneur (Megilan Preneur) 2026 resmi ditutup oleh Bupati Lamongan Yuhronur…