klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Disebut Dapat Teguran Mendagri Karena Lelet Bayar Insentif Nakes, Bupati Madiun Membantahnya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Madiun - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dikabarkan memberikan teguran kepada Bupati Madiun, Ahmad Dawami. Ia merupakan satu diantara 10 kepala daerah yang mendapatkan peringatan, karena belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) di daerahnya. 

[irp]

"Saya tahunya ada yang laporan. Intinya kabupaten Madiun masuk berita yang ditegur Mendagri karena belum membayar intensif nakes," ujar Kaji Mbing---sapaan akrab---Ahmad Dawami, Rabu (1/10/2021). 

Namun, dia membantah terkait kabar Pemkab Madiun belum membayar insentif nakes. Kaji Mbing mengaku sudah menyelesaikan pembayaran terakhir insentif nakes pada tanggal 26 Agustus 2021 lalu. 

"Total yang terbayarkan itu Rp 19 sekian miliar. Saya lupa angka pastinya. Madiun sudah selesai, tidak ada permasalahan insentif nakes," jelasnya. 

Untuk pencairan insentif nakes memang ada tahapan. Jadi pembayarannya itu awal bulan Januari, Februari dan Maret terlebih dahulu. "Kemudian menyusul April, Mei, Juni sudah kami bayarakan juga," tambah Kader Partai Demokrat ini kepada wartawan. 

Lebih lanjut, pihaknya sampai sekarang juga mengaku belum menerima teguran dari Mendagri tersebut. Bahkan, dirinya sempat kaget ketika diberitahu bahwa namanya dan Kabupaten Madiun masuk di dalam berita. 

"Saya pastikan klir ya. Saya mengawal sendiri agar insentif segera cair," jelas Kaji Mbing. 

Adapun tahapannya, OPD harus mengajukan data nakes yang merawat pasien covid berapa dan siapa saja? Kemudian ada verifikasi. Baru setelah itu diinput dan pembayaran klir. 

"Total nakes ada 3.992 orang. Setiap orang besaran insentifnya juga bervariasi. Tergantung merawat berapa orang, jaganya berapa jam, ada rumusnya," terangnya.

Menurut dia, insentif nakes itu hal yang baru. Karena baru dijalankan pada 2019. Ada penggeseran anggaran. Contohnya pada 2020, insentif nakes dianggarkan Rp 16 M. Kemudian direfocusing menjadi Rp 20 M. 

"Tapi surat teguran belum saya terima. Kalaupun saya terima juga ndak saya klarifikasi. Anggap saja itu pembelajaran semua pihak," pungkasnya. (nul)

Editor :