KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Polisi menerima laporan kehilangan dua buah ayam pada Minggu (22/08) lalu, laporan tersebut disampaikan oleh NN salah satu warga desa /kecamatan Ngantru Tulungagung.
[irp]Dalam laporannya,korban menyebut dua ayam aduan yang hilang dari rumahnya tersebut dibeli dengan harga yang tidak murah yakni Rp 5 juta rupiah, oleh sebab itu korban mengakui akibat kejadian ini pihaknya merugikan hingga 5 juta rupiah.
Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo yang dikonfirmasi mengatakan, Jumat (27/08) malam sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya telah menangkap tersangka berinisial MH (29) warga desa Padangan Kecamatan Ngantru Tulungagung.
KIni pemuda yang satu ini telah ditahan di Mapolsek Ngantru, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah kita tangkap dan saat ini kita tahan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Pudji mengungkapkan, aksi tersangka mencuri dua buah ayam di rumah tersangka terekam CCTV yang dipasang di halaman belakang rumah korban, bukti inilah yang memudahkan Polisi untuk mendeteksi dan melakukan penyelidkan kepada tersangka.
Selain itu keterangan dari sejumlah saksi juga mengarah kepada tersangka, hingga kemudian Polisi melakukan pendalaman dan mengarah kepada tersangka yang akhirnya bisa ditangkap di salah satu lokasi yang ada di desa Ngujang kecamatan Kedungwaru Tulungagung.
"Jadi memang terekam CCTV saat mengambil dua ayam yang menurut pengakuan korban itu dibeli dengan harga Rp 5 juta rupiah," jelasnya.
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian yang dipakai tersangka saat bersaksi, kemudian uang tunai dan tas selempang milik tersangka.
"Ada pakaian yang dipakai saat beraksi,kemudian ada topi sedangkan ayamnya sudah dijual," ucap Pudji.
Akibat perbuatannya pemuda yang satu ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rtn)
Editor : Iman
Korban Meninggal Kecelakaan Perempuan Mabuk Terima Santunan Rp 267 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial senilai Rp276 juta kepada ahli waris almarhum Rachmat Praditya Kusuma. Korban karyawan PT Wings surya…
Bupati Gresik Minta Warga Wringinanom Aktif Sampaikan Persoalan di Lingkungan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, tidak h…
Dukung Bekasi Kelola Sampah Jadi Listrik, PLN Bakal Serap dan Salurkan 223.584 MWh Energi Bersih Per Tahun
KLIKJATIM.Com | Bekasi – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung inisiatif pemerintah mengakselerasi penanganan sampah menjadi energi listrik…
Kawasan Gunung Bromo Kembali Terbakar, Petugas Berupaya Padamkan Sejumlah Titik Api
Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Titik api terpantau di wilayah Ledok Bedor, Desa Argosari, Kecamatan…
Eks Kadisdik Sampang Jadi Tersangka, Proyek SMP Rp7,6 Miliar Diduga Rugikan Negara Rp2,7 Miliar
KLIKJATIM.Com | Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan p…
Presiden Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Gubernur Khofifah Berharap Jadi Momentum Perkuat Soliditas
KLIKJATIM.Com | Jombang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka pergelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU)…