KLIKJATIM.Com I Surabaya - Polisi berhasil membekuk lima dari enam pelaku penusukan terhadap Bagus Hermadi (24) di Tandes, Surabaya. Kelima pelaku membunuh anggota perguruan silat itu dengan keji. Kelima pelaku tersebut adalah Bayu Isnanda Anugraha (20), warga Kedung Turi, Surabaya sebagai eksekutor, Karma Jaya (23) asal Surabaya sebagai joki motor. Joko Purnomo (21) dan Nuroqim warga Bojonegoro; Sutopo Hadi Santoso (39) asal Nganjuk.
[irp]
"Satu pelaku lain berinisial masih kami buru dan sudah kami masukkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," tutur Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (23/8/2021).
Saat digelandang di depan gedung utama Polrestabes Surabaya, kelima pelaku hanya tertunduk serta sesekali melihat ke kamera wartawan. Kelimanya ditangkap oleh Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Tandes.
Selain memamerkan lima pelaku, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ambuka Yudha dan Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia Putra juga membeber sejumlah barang bukti.
Penusukan terhadap korban terjadi sekitar pukul 23.00 Wib, Kamis (19/8/2021). Korban saat itu dibonceng Mohammad Mohamad Roza Maulana (21). Mereka berdua dipepet para pelaku usai menghadiri tahlilan 40 hari keluarga temannya yang meninggal.
Korban tewas bersimbah darah setelah ditusuk pisau pada bagian bawah telinga sebelah kanan. Warga yang mendengar kejadian itu langsung berkumpul di lokasi untuk berusaha memberikan pertolongan. Namun nyawa korban tidak tertolong dan tewas di TKP. (*)
Editor : Redaksi