klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Masih Setengah Jalan, Capaian Target Pajak Restoran di Tulungagung Sudah 100,04%

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Agus saat memberikan keterangan. (Iman/klikjatim.com)
Agus saat memberikan keterangan. (Iman/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Capaian target pendapatan daerah di sektor pajak restoran tahun 2021 di Kabupaten Tulungagung sudah berada di titik aman. Pasalnya, total penerimaan pajak hingga pertengahan tahun ini tercatat melebihi target.

[irp]

Data di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Tulungagung menyebutkan sampai akhir bulan Juli kemarin, penerimaan pajak dari sektor ini mencapai Rp 4,438 Miliar atau 100,04%.

Sekretaris Bapenda Pemkab Tulungagung, Agus Pamungkas mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target pajak dari sektor restoran yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp 4,4 Miliar. "Untuk pajak restoran sudah melampaui target, saat ini prosesntasenya lebih dari 100 persen," ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang masuk dalam daftar kena pajak masih cukup baik di masa pandemi Covid-19. "Terutama untuk makanan minuman yang dikenakan pajak menunjukkan daya beli masyarakat tetap bagus," ucapnya.

Dengan capaian ini, pihaknya mengaku akan melakukan revisi perubahan target penerimaan pajak dari sektor restoran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2021. Artinya target capaian pajak dari sektor ini akan dinaikkan. Sebab potensi kenaikannya bisa terpenuhi dengan melihat daya beli masyarakat Tulungagung seperti sekarang. "Revisi target nanti akan dilakukan saat PAK, persetujuananya ada di saat PAK nanti," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga tak memungkiri bahwa beberapa capaian pajak di sektor yang lain masih belum memenuhi target.

Berdasarkan data Bapenda hingga akhir Juli untuk penerimaan pajak yang masih jauh dari target antara lain pajak hiburan 21,41% atau setara Rp 368 juta dari target Rp 1,7 Miliar. Kemudian pajak hotel 52,9% atau setara Rp 882 juta dari target sebesar Rp 1,67 Miliar, pajak reklame 53,8% atau setara dengan Rp 350 juta dari target Rp 650 juta. "Ada yang sudah 50 persen lebih, ada yang masih di angka 21 persen," tambahnya.

Untuk menyikapi penerimaan pajak yang masih jauh dari target, pihaknya akan melakukan revisi dalam PAK tahun ini. "Untuk besaran revisinya masih kita bahas, nanti diusulkan untuk disetujui dalam PAK," pungkasnya. (nul)

Editor :