klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

12 Orang Diperiksa Polisi Terkait Balon Udara yang Merusak Rumah dan Sekolah, Belum Ada Tersangka

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Sisa balon udara yang terbakar di Ponorogo.
Sisa balon udara yang terbakar di Ponorogo.

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Kasus jatuhnya balon udara yang menyebabkan 3 rumah dan 1 sekolah rusak di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo terus bergulir. Terbaru polisi memeriksa 9 orang lagi.

[irp]

"Awalnya kan 3 kemudian bertambah 9. Jadi total ada 12 orang. Mereka terduga pelaku. Tapi statusnya masih saksi ya belum tersangka," Ipda Guling Sunaka, Minggu (8/8/2021).

Dia menyebut ke 12 orang yang diperiksa merupakan warga satu lingkungan di Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. 12 orang itu 11 orang dewasa dan 1 orang masih dibawah umur.

Dari keterangannya memang mereka sepakat membuat balon udara dan menerbangkannya.

"Jadi ada peran masing-masing. Ada yang memang bertugas membeli petasan. Ada juga yang membuat balon, " kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sukorejo ini.

Bahkan, kata dia, warga pun ikut iuran membuat balon udara itu. Dan pada akhirnya malah menimbulkan kerugian.

Barang bukti yang telah disita adalah balon udara berukuran 40 meter. Kemudian petasan dengan berbagai ukuran.

"Yang paling besar berkurang se pipa berukuran 4 dim. Kasus ini terus akan berkembang, " tegasnya.

Sebelumnya, Tiga orang diperiksa terkait ledakan balon udara yang rusak tiga rumah dan satu gedung sekolah di Desa Sumoroto, Kauman, Kabupaten Ponorogo. Sat Reskrim Polres Ponorogo, mendalami keterangan para saksi untuk memperjelas ada tidaknya tindak pidana atas kejadian ini.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi mengatakan telah mengamankan 3 orang. "Masih dugaannya. Statusnya belum tersangka. Masih saksi," ujarnya, Sabtu (7/8/2021).

Hendy menyebut bahwa tiga warga terperiksa berasal dari Desa Ngabar, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. (bro)

Editor :