KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Umur sudah uzur dan nyawa dekat liang kubur nyatanya tidak membuat perbuatan dua kakek asal Mojokerto makin baik. Sebaliknya, kelakuan W (65) dan P (57) yang sama-sama warga Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto tambah binal.
[irp]
Kedua kakek ini melakukan aksi persetubuhan dengan gadis SMP hingga polisi turun tangan dan meringkus kakek bejat. AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Mojokerto menyatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan berdasarkan laporan orang tua korban.
Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka W diduga telah melakukan persetubuhan kepada korban di sebuah gubuk tengah sawah pada 3 April 2021. Sedangkan tersangka P, diduga telah melakukan persetubuhan di sebuah rumah kosong pada 11 April 2021. “Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, Jum’at (16/7/2021).
Sementara modus yang dilakukan pelaku yakni dengan memberi uang kepada korban. Tersangka W memberi uang Rp 20 ribu dan melakukan persetubuhan. Sedangkan tersangka P, hanya melakuian pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali di rumah kosong. Lalu, korban diberi uang Rp 50 ribu.
Kini, akibat perbuatan kedua pelaku, korban yang masih duduk dibangku SMP ini hamil dan mengalami trauma. Sehingga mendapat pendampingan trauma healing dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. (ris)
Editor : Tsabit Mantovani