KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Satgas Covid-19 operasi yustisi gabungan, Pemkab Nganjuk bagian penegakkan hukum kembali melakukan Operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan dengan sidang perkara ditempat di halaman Gedung Juang 45 Nganjuk.
[irp]Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto saat ditemui Kamis, (15/07/2021) usai kegiatan menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dilakukan untuk menegakkan aturan perundang-undangan pada PPKM Darurat.
Operasi dilakukan diberbagai titik, wilayah kota Nganjuk. Seluruh pelanggar diarahkan untuk sidang perkara di tempat, Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengatakan, pelanggaran yang dilakukan kebanyakan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar.
Pada kegiatan tersebut telah dilaksanakan sidang di tempat terhadap 40 orang masyarakat pelanggar PPKM darurat, dgn total jumlah nilai senda sebesar Rp. 1.150.000,-
Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, menjelaskan selama PPKM Darurat ini tidak hanya dijalanan, penertiban juga fokuskan di pasar tradisional, cafe maupun restoran. Sebab selama PPKM Darurat, terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi bagi pemilik cafe dan restoran yaitu melayani dine-in sampai pukul 17.00 WIB, dan delivery order sampai 20.00 WIB. Pemilik usaha juga harus memastikan protokol kesehatan berjalan optimal.
“Kami menghimbau tetap gunakan masker terutama saat ke luar rumah, membawa hand sanitizer, dan yang paling penting menjaga jarak, insyaallah aman,” ungkapnya.
Adapun kegiatan operasi yustisi melibatkan personil gabungan beberapa instansi terdiri dari Polres Nganjuk, Kodim 0810 Nganjuk, BKO TNI AL Marinir Surabaya, PN Nganjuk, Kejari Nganjuk, Satpol PP Kab Nganjuk serta BPBD Kab Nganjuk.
Kasubbaghumas menilai, sejauh ini pelanggar prokes di Kota Nganjuk mengalami penurunan dibanding dengan tahun lalu. Artinya kesadaran warga kota nganjuk dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (rtn)
Editor : Redaksi
Kronologi Pengungkapan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik, BNN Ungkap Modus Impor Resmi dari Thailand
KLIKJATIM.Com | Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur mengungkap penyelundupan 3,37 ton n…
Bukan Cuma Helm, MPM Honda Jatim Ungkap Posisi Berkendara Jadi Kunci Utama Keselamatan
KLIKJATIM.Com | Malang – Banyak pengendara menganggap keselamatan berkendara hanya ditentukan oleh penggunaan helm atau kondisi fisik kendaraan semata.…
Dua Bulan Alami Kekeringan, Ratusan Warga Pakusari Jember Akhirnya Terima Bantuan Air Bersih
KLIKJATIM.Com | Jember – Setelah sekitar dua bulan mengalami krisis air bersih akibat kemarau, ratusan kepala keluarga (KK) di Dusun Bunder…
Gempur Peredaran Gelap, Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika…
Bukan Langka, Pemkab Sumenep Sebut Antrean SPBU Dipicu Migrasi Konsumen ke BBM Bersubsidi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, menegaskan bahwa distribusi bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina menuj…
Program Bedah 3 Juta Rumah Sasar 25 RTLH di Kabupaten Malang
Program peningkatan kualitas hunian melalui Program 3 Juta Rumah mulai dirasakan masyarakat Kabupaten Malang. bantuan bedah rumah tidak layak huni rtlh…