klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tekan Angka Pelanggaran Prokes, Nganjuk Gencarkan Operasi Yustisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melakukan penegakan hukum dengan menggelar operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di halaman Gor Bung Karno, Jumat (09/07/2021). Operasi yustisi tersebut bertujuan menguatkan pelaksanaan PPKM Darurat dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Nganjuk.

[irp]

Operasi diikuti tim gabungan dari berbagai unsur. Seperti Polres Nganjuk, Kodim 0810/Nganjuk, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Pengadilan Negeri Nganjuk. Kegiatan serupa juga berlangsung di sejumlah kecamatan lain, bersama Polsek di wilayah masing-masing.

Plt. Bupati Nganjuk DR Drs. H. Marhaen Djumadi, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nganjuk berkesempatan meninjau langsung pelaksanaan operasi yustisi tersebut. Dalam peninjauan tersebut, Kang Marhaen meminta masyatakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes), guna meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Tetap patuhi prokes dengan memakai masker dobel, jauhi kerumunan dan jangan keluar rumah jika keadaan tidak mendesak. Termasuk saat takziah, lebih waspada. Karena dikhawatirkan muncul klaster takziah," urai Kang Marhaen sambil mengajak masyarakat mendukung PPKM Darurat dengan mengikuti peraturan yang ada agar situasi dan perekonomian kembali berjalan normal.

Kang Marhaen menyebut, operasi yustisi tersebut merupakan tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang melanggar prokes selama berjalannya PPKM Darurat. Pelanggar akan disidang oleh pengadilan sebagai bentuk teguran akibat melanggar prokes.

Operasi yustisi itu menurut Kang Marhaen, menjadi salah satu upaya pemberian efek jera bagi pelanggar prokes. Karena selama ini banyak masyarakat yang masih abai. "Karena varian baru COVID-19 jenis Delta ini cenderung ganas, bahaya dan penyebarannya cepat sekali," lanjut Kang Marhaen mengingatkan.

Kang Marhaen (panggilan akrabnya) mengatakan, di pos penyekatan gerbang tol turut disediakan layanan tes usap. Tes diberikan kepada masyarakat yang melintas, namun tidak membawa kelengkapan perjalanan. "Utamanya sasarannya adalah yang berasal dari luar zonasi dengan Kabupaten Nganjuk," tandas Kang Marhaen. (bro)

Editor :