klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Diantar Suami Layani Panggilan Pijat, Ternyata Istrinya Diperkosa Tiga Pemuda Hingga Pingsan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ketiga pelaku yang menggilir perempuan pemijat hingga pingsan kini diamankan di Mapolsek Gubeng, Surabaya
Ketiga pelaku yang menggilir perempuan pemijat hingga pingsan kini diamankan di Mapolsek Gubeng, Surabaya

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya meringkus tiga orang pemuda atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan pemijat panggilan, Jumat (18/6/2021). Ketiganya diringkus setelah korban dan suaminya melaporkan perbuatan asusila itu ke polisi.

Ketiga pemuda bejat itu masing-masing Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F.

Kapolsek Gubeng, Kompol Akay Fahli mengatakan,  korban berinisial NH (31), warga asal Sampang, Madura. "Ketiga tersangka ini kami amankan di rumahnya masing-masing setelah dapat laporan dari korban, kemudian dilakukan penyelidikan," ungkap Akay, Jumat (18/6/2021).

Kapolsek  menjelaskan kronologis kejadian, awalnya korban mendapat order pijat melalui aplikasi MiChat. Setelah terjadi kesepakatan, Gayub lantas mengajak terapis itu ke rumah kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh temannya, yaitu Farchan di Jalan Barata Jaya.

Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit. Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam. Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi diantar suaminya.

Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub. Namun, 30 menit kemudian, tepatnya pukul 00.30 WIB, dia meminta korban beristirahat.

"Tersangka Gayub ini duduk di kursi. Sementara korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya," lanjut Akay.

NH lantas dikagetkan dengan suara keras dari lemari. Saat menoleh, NH mendapati tersangka Farchan dan Mario keluar dari lemari itu. Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang. Tersangka Gayub memegang kaki dan tangan korban.

Korban pun tidak berdaya dan tidak bisa melawan hingga kehilangan kesadaran. Saat pingsan itulah, ketiga tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

"Setelah menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu per satu keluar dari kamar kos," tandasnya.

Tak hanya memperkosa korban, ketiga tersangka juga mengambil HP dan uang Rp 40 ribu yang disimpan dalam dompet. Meski para tersangka keluar kamar, suami korban masih belum menyadari peristiwa itu. Dia baru masuk ke kamar setelah waktu pijat sudah habis.

"Akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk ke dalam kamar dengan didampingi penjaga kos. Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri di atas kasur," paparnya.

Suami korban sontak panik dan berupaya membangunkan istrinya. Dia juga geram saat mendapati luka memar di wajah dan punggung. Bahkan, hidung korban juga mengeluarkan darah akibat bogem mentah dari para tersangka. Tak berselang lama, korban akhirnya tersadar.

Setelah mendengarkan cerita singkat dari istrinya, sang suami langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Gubeng. Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Wardi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Farchan di tempat kerjanya Jalan Teratai, Tambaksari.

"Sementara dua rekan lain kami amankan dari rumahnya masing-masing," tutup Kapolsek Gubeng. (ris)

Editor :