KLIKJATIM.Com | Surabaya – Masa pandemi Covid-19 sepertinya tak begitu berpengaruh terhadap realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada tahun anggaran (TA) 2020. Buktinya capain target yang diharapkan justru melebihi 100 persen.
[irp]
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, pada tahun anggaran 2020 realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 31,631 triliun lebih atau sekitar 104,94 persen. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan, yakni Rp 30,142 triliun.
"Capaian ini menjadi salah satu modal kuat dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan daerah," kata Khofifah di Gedung DPRD Jatim, Senin (14/6/2021).
Dia menjelaskan, untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim TA 2020 sebesar Rp 32,286 triliun atau 93,41 persen. Belanja daerah ini meliputi Belanja Operasi (Rp 23,1 triliun), Belanja Modal (Rp 1,9 triliun), dan Belanja Tidak Terduga/BTT (Rp 1 triliun). BTT ini sebagian besar digunakan untuk penanganan Covid-19.
Sedangkan realisasi transfer meliputi transfer atau bagi hasil pendapatan kepada kab/kota sebesar Rp 5,457 triliun, serta transfer bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya Rp 692 miliar. "Kebijakan belanja dan transfer daerah ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan Pemprov Jatim dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam hal pelayanan publik," jelasnya.
Khofifah juga menyampaikan, laporan keuangan Pemprov Jatim TA 2020 ini juga sudah mendapatkan opini dari BPK-RI yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Meskipun masih terdapat temuan dan hal-hal yang harus ditindaklanjuti terhadap hasil pemeriksaan dari BPK-RI, Pemprov Jatim terus berupaya maksimal untuk segera menyelesaikan serta menindaklanjuti temuan sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif," pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi