klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polri, Polres Bojonegoro Siap Terima Aduan Masyarakat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia. (Afifullah/klikjatim.com)
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia. (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, Markas Berkas Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meluncurkan layanan Call Center 110. Layanan tersebut sebagai emergency call yang berlaku secara nasional di seluruh wilayah Indonesia.

[irp]

Call Center 110 yang semula disalurkan secara terpusat di Jakarta, kini disalurkan ke Polda dan Polres. Termasuk juga Polres Bojonegoro pun meluncurkan layanan Call Center 110.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan, layanan tersebut sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meminta informasi, membuat laporan, dan atau membuat pengaduan. Seperti informasi kecelakaan, bencana alam hingga tindak pidana.

“Kehadiran layanan Call Center 110 Polri ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” kata Kapolres Bojonegoro, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, layanan kepolisian itu sendiri merupakan program prioritas Kapolri Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri. Layanan call center disiapkan sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi kepolisian dengan masyarakat.

Sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap kepolisian. “Ini merupakan wujud dari program Presisi Kapolri. Yakni meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang mudah dan berbasis IT, sekaligus dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas,” imbuh AKBP EG Pandia.

Sistem itu, lanjut EG Pandia, juga didukung dengan jaringan telephone yang bebas pulsa. Sehingga layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Bojonegoro.

"Tujuannya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, di mana nantinya masyarakat yang melakukan panggilan 110 akan terhubung dengan Polda atau Polres terdekat, dan bebas pulsa,” pungkas Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia. (nul)

Editor :