KLIKJATIM.Com I Surabaya - Seorang guru bela diri cabul mengidap penyakit kelainan seks sesama jenis dengan korban anak kecil. Duda berinisial SDY (52) ini mencari korban dengan iming-iming akan melatih olahraga ekstrem ini. Namun, bukannya dilatih sewajarnya sebagai murid dan guru, korban justru mendapatkan perlakuan seksual menyimpang.
[irp]
AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya menerangkan, korban sementara ini masih dua. Yakni satu anak SD dan satu lagu anak SMP kelas 2. Mereka diimingi mau dikatih olahraga bela diri. Namun, korban justru mendapatkan pelakuan seks menyimpang tersebut.
“Kita masih dalami dan sekarang petugas masih memeriksa korban maupun pelaku. Korban sementara ada dua,” kata Ganis saat gelar perkara di Mapolres Kp3 Tanjung Perak Surabaya, Senin (31/5/2021).
Ditambahkan, pelaku merupakan lelaki paruh baya yang sudah lama pisah dengan istrinya. Pelaku melakukan aksi bejat ini di rumahnya dengan cara mengundang korban untuk berlatih. Entah apa yang ada dibenak lelaki paruh baya ini, dia justru tergiur anak kecil .
Dari pengakuan pelaku saat penyelidikan, pelaku membujuk rayu korban guna melancarkan aksinya. Hingga akhirnya kedua korban tersebut menuruti keinginan bejat tersangka. Tersangka juga mengajak tidur korban di rumah tersebut korbanpun mau dikarenakan sudah saling kenal kepada tersangka.
Apalagi tersangka sudah dianggap seperti Abah sendiri oleh kedua korban. Sehingga hampir setiap malam korban tidur di rumah tersangka setelah belajar beladiri dan disitulah tersangka melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak satu kali.
“Menurut pemeriksaan, korban baru sekali dicabuli. Pelaku juga terbukti memiliki kelainan seksual yakni pedopilia. Hal itu terbukti dari hasil pemeriksaan pelaku,” jelas AKBP Ganis.
Kini pelaku masih dilakukan oemeriksaan. Pelaku sendiri akan dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014. Sedangkan korban yang membutuhkan pendampingan psikologis akan didampingi hingga sembuh. (*)
Editor : Redaksi